KUNINGAN,kabarSBI.com
Pemerintahan Desa (Pemdes) Bunder Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan bersama masyarakatnya mengukur ulang tanah bengkok yang berada di blok Katipes yang kebetulan bersebelahan dengan tanah bengkok Desa Datar, pada Rabu 2/10/2024
Setelah dilakukan pengukuran ternyata tanah bengkok Desa Bunder sudah dipakai oleh Developer/Pengembang Perumahan BAKTI LAND dengan kondisi sudah diratakan, bahkan tanah tersebut sudah terbentuk di kotak-kotak kavling,
Pemdes Desa Bunder dan masyarakatnya merasa geram karena tidak adanya pemberitahuan/komunikasi dari pihak pengembang perumahan ke Pemdes Desa Bunder,
“Ini sudah jelas penyerobotan lahan, karena sudah ada kegiatan dan tanah bengkok Desa Bunder sudah di ratakan alat berat dan sudah dibentuk kotak kotak ,” cetus Ary Irvans salah satu tokoh pemuda Desa Bunder pada kabarsbi.com dengan nada geram.
Ary Irvans pun mengaku sudah sounding kepada kawan-kawan pergerakan di Jakarta, “kami pastikan jika paling lambat 10 Hari tidak ada konfirmasi dari pihak perumahan maka kami akan ke jakarta dan pers rillis dengan kawan-kawan YLBHI dan saya pastikan akan ada yang di pidana jika tidak ada konfirmasi mengapa bengkok bunder di garap” Imbuhnya
Menurutnya tanah bengkok adalah harta terakhir bagi masyarakat, maka harus diperjuangkan demi anak cucu nantinya.
Kemudian dengan tegas Dia mengatakan, “Kami sudah biasa bertarung dengan para oligarki dan semua orang yang terlibat di dalamnya.Kami mengutuk keras pencurian dan pengambil alihan kekuasaan lahan oleh individu yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Ary
Hasil setelah di lakukan pengukuran ternyata benar ada tanah bengkok Desa Bunder yang di garap oleh perumahan seluas kurang lebih satu hektar, namun yang menjadi pertanyaan besar mengapa tanah bengkok di garap oleh perumahan tanpa koordinasi dan komunikasi.
“Maka jelas dan terbukti perumahan telah melanggar aturan, dan yang kami heran saat penggarapan tanah perumahan yang akhirnya tanah bengkok Desa Bunder tergarap, saat itu hadir raksa bumi Desa Datar A.Tohlani, mengapa tidak di komunikasikan dengan Pemerintahan Desa Bunder terkait luas wilayah bengkok milik Desa Bunder. Itu menciderai harga diri masyarakat Bunder, karena sudah beda wilayah” Papar Ary
Sementara saat hadir pengukuran A.Tohlani berdalih bahwa jangan melibatkan Pemerintahan Desa Datar dan raksa bumi Desa Datar,
“Sedangkan saat penggarapan raksa bumi Desa Datar hadir di lapangan.”Ujar Ary heran
Atas kejadian itu pihaknya telah berkomunikasi dengan kawan-kawan lembaga di Jakarta,
“Saya sudah kontak dan komunikasi dengan kawan-kawan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kami masyarakat siap pasang badan mempertahankan tanah Desa, jika memang ada perlawanan dari pemilik perumahan”Tegas Ary Irvans .
Hal senada diungkapkan oleh Ono, Tokoh/Kokolot masyarakat Desa Bunder,
“Dulu sewaktu alat berat/beko sedang meratakan tanah, Saya sudah teriak-teriak memberitahu yang kerja bahwa tanah yang sedang digarap itu tanah bengkok Desa Bunder, pasti teriakan pemberitahuan itu disampaikan oleh pekerja pada bosnya yaitu pengembang perumahan, tapi kenapa kegiatan perataan tanah terus dikerjakan, atas dasar inilah Pemdes dan masyarakat Desa Bunder melakukan pengukuran ulang tanah bengkok Desa Bunder,dan ternyata benar kurang lebih satu hektar tanah bengkok Desa Bunder digarap oleh pengembang perumahan,” Jelas Ono,
Pemdes Desa Bunder dan masyarakat akan meminta pertanggungjawaban dari pihak pengembang perumahan dengan adanya dugaan penyerobotan tanah bengkok tersebut.
(dans)