oleh

Pemkot Bobol, Ratusan Kios Berdiri di RTH Sunter

Pemkot Bobol, Ratusan Kios Berdiri di RTH Sunter 1
Bangunan dengan kontruksi baja ringan atap cat hijau di dalam pagar pemda DKI Jakarta. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Ratusan bangunan berupa kios untuk menampung umumnya pedagang kaki lima berdiri di lahan pemda DKi Jakarta. Ironisnya bangunan kontruksi baja ringan tersebut berada di ruang terbuka hijau (RTH) sepanjang kurang lebih 1 KM di lingkungan RW 10 Kelurahan Sunter Agung,  Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Pantauan dilapangan bangunan “liar” berada dalam pagar tralis besi aset/taman pemda DKI Jakarta. Pagar tersebut baru dibangun pemda dengan APBD tahun 2017 dikuatirkan pagar akan di copot oleh oknum yang mendirikan bangunan kios tersebut.

Dilokasi tersebut belum nampak kegiatan pedagang umumnya kios berukuran kurang lebih 4 x 4 meter masih kosong hanya ada bebera tempat digunakan untuk kegiatan penampungan barang bekas, ban mobil bekas, dan bengkel.

Pada muka kios tersebut berdiri sebuah papan reklame bertulisan pusat kuliner dan usaha mikro kecil menegah Sunter Agung. Kabarnya ratusan kios tersebut di lindungi oleh oknum orang yang mempunyai pengaruh kuat di pemerintahan dan organisasi.

Namun bagi masyarakat sekitar khususnya warga RW 10 Sunter Agung keberadaan kios tanpa melibatkan pengurus. Warga kepada situs berita ini menginginkan agar bangunan di bongkar dan Pemda mengembalikan fungsi RTH.

Warga kecewa adanya kegiatan pembangunan kios tersebut karena tidak melalui prosedur yang baik. Cendrung kepada ajas manfaat, ajang jual beli lahan usaha maupun sewa tempat usaha untuk pedagang dengan nilai 2 sampai puluhan juta rupiah.

Sementara pemerintah Kota Jakarta Utara telah mengetahui adanya pembangunan kios kios tersebut namun masih galau dalam mengambil kebijak maupun tindakan. (majid/r/as)

Kabar Terbaru