oleh

Pimpinan Redaksi kabarSBI Mengutuk Oknum Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Bina Arta Kabupaten Batang Diduga Leceh Insan Pers

-Daerah, Hukum, Nasional-3660 Dilihat

Pimpinan Redaksi kabarSBI Mengutuk Oknum Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Bina Arta Kabupaten Batang Diduga Leceh Insan Pers 1JATENG, kabarSBI.com – Pemalang telah terjadi laka lalin yang terjadi di wilayah pantura Desa Kabunan Taman Pemalang Jawa Tengah antara mobil elp Nopol G 1073 HD yang di kemudikan saudara ,nama Muntori membawa rombongan pengantar Pengantin dengan sepeda motor Nopol G 3629 BQF di kendarai saudara Sanjay JF( korban ), korban merupakan karyawan simpan pinjam koperasi Bina Arta, oleh rekan rekan ,korban di bawa ke Puskesmas terdekat,Puskesmas Desa Kabunan untuk penangan sementara sambil menunggu Pengurus simpan Pinjam Bina Arta yang beralamat di Duku Larangan RT.01 RW .03 Munjung Kec, Kramat Kab,Tegal Jawa Tengah ( Alamat Sesuai TNK ), Selasa 14 Nopember 2023.

Pimpinan Redaksi kabarSBI Mengutuk Oknum Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Bina Arta Kabupaten Batang Diduga Leceh Insan Pers 2Korban oleh Pengurus Koperasi simpan pinjam Bina Arta saudara JP dan pengemudi help di dampingi saksi dan Kepala Perwakilan Jawa tengah Jurnalis kabarsbi.com di rujuk ke Rumah sakit Siaga Medika Pemalang untuk di lakukan Penanganan yang serius oleh dr RS Siaga Medika Pemalang

Masing masing pihak sepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan pengobatan alternatif sangkal putung.

Sebagai jurnalis menanyakan kepada saudara JP selaku pengurus Koperasi simpan pinjam Bina Arta ,Dokumentasi sebagai laporan kebenaran kepada pemilik mobil help bawah benar saat membawa rombongan mengalami kecelakaan.

Akan tetapi oleh saudara JP balik bertanya ,anda siapa !

Saya kepala Perwakilan Jawa Tengah media sahabat bhayangkara Indonesia ( kabarsbi.com) sambil menunjukan kartu Pers kabarsbi.com

Saudara JP menjawab **Saya orang lapangan sudah capek dengan yang namanya Pers.Pers apa itu!

Saudara JP selaku pengurus Simpan Pinjam Bina Arta diduga melecehkan Insan Pers yang di lindungi Undang Undang No ,40 Tahun 1999 tentang PERS dan kode etik Jurnalistik.

Jurnalis kabarsbi.com langsung datang ke Poslantas Gandulan Pemalang, Melaporkan kejadian laka lalin untuk ditangani pihak Polisi Lalulintas Polres Pemalang .imbuhnya

(TeamSBI/red)

Kabar Terbaru