Polisi Diminta Tanggap Terhadap Kasus Perampasan Berkedok Kolektor

Polisi Diminta Tanggap Terhadap Kasus Perampasan Berkedok Kolektor 1
Korban benama M. Khadafi AP, (22 th) tinggal di Jl Papanggo ID, Papanggo – Tg. Priok, Jakarta Utara

JAKARTA, kabarSBI – Telah terjadi kasus dugaan penipuan dan perampasan terhadap seorang pengendara motor YAMAHA NMAX pada Rabu, 4 Desember 2024 pukul 09.30 pagi di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Jaya, Jakarta Utara.

 

Korban, M. Khadafi AP (22 tahun), berdomisili di Jl. Papanggo ID, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah ponakan dari pimred/ pimum kabarSBI, Agung Sulistyo.

 

Modus operandi pelaku adalah mencari lokasi yang sepi dan langsung memepet korban. Mereka mengaku sebagai petugas dari sebuah leasing, menuduh korban memiliki tunggakan pembayaran motor, dan menunjukkan aplikasi di ponsel yang tidak jelas kebenarannya.

 

Anehnya, pelaku bisa menyebutkan nama sesuai STNK korban meskipun tuduhan menunggak tidak benar. Salah satu pelaku kemudian mengambil motor korban, sementara yang lain menyuruh korban mendatangi kantor leasing dan membawa uang angsuran. Setelah itu, mereka melarikan diri.

 

Pelaku biasanya berjumlah tiga orang, menggunakan tiga motor dengan berboncengan. Mereka menargetkan korban yang dianggap lemah, seperti ibu-ibu atau anak muda yang polos.

 

Penampilan mereka sering kali menggunakan jaket, helm, masker, dan wajah menyerupai orang dari daerah tertentu.

 

Waspadalah terhadap modus ini. Jika menghadapi situasi serupa, tanyakan identitas pelaku dan mintalah surat tugas resmi, karena tidak ada leasing yang menggunakan aplikasi abal-abal. Segera amankan kunci motor Anda, jangan berikan kepada siapa pun. Jika pelaku menunjukkan kekerasan, berteriaklah sekeras mungkin untuk menarik perhatian dan rekam kejadian sebagai bukti.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanda- tanda hasil dari pencarian tersebut.