Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar

Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar 1JAKARTA,  KabarSBI. com – Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ecstasi dan 2 kg narkotika jenis daun ganja dimusnahkan Satuan Narkoba Polres metro Jakarta Barat, dihalaman polres metro Jakarta Barat, Kamis,  2/8/2018.

Kapolres Metro Jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menuturkan bahwa narkoba senilai 20 miliar ini dimusnahkan dengan berbagai macam cara.

“Untuk jenis narkoba Shabu dan pil ecstasi kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air,” katanya kepada wartawan.

Sedangkan,  kata dia,  untuk Narkoba jenis daun ganja akan musnahkan dengan cara dibakar. Erick menjelaskan sebelum dilakukan pemusnahan narkoba tersebut telah dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba.

“Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap,” terangnya.

Ia menyakini pemusnahan narkoba tersebut dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa.

“10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimana dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan. Jika ditotal kan melalui rupiah mencapai 20 miliar,” pungkasnya. (weli/r/as)

Kabar Terbaru