KUNINGAN,kabarSBI.com
Proyek Pemulihan Lahan dari KLHK RI Senilai Rp. 680 Juta Bermasalah, Gaby Pendamping Konsultan Pengawas Kabur Macam Lihat Setan Saat Dijumpai Tim SBI di Lokasi
Dinilai bermasalah, Gaby pendamping / konsultan pengawas kegiatan Pemulihan Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang bernilai Rp 680 juta memilih kabur bagai melihat setan saat akan dimintai keterangannya oleh tim investigasi SBI dilokasi, pada Kamis 17/10/2024,
Tim Investigasi SBI kantor Biro Kab.Kuningan, sejatinya hendak mempertanyakan terkait hal apa yang menjadi kendala pada pelaksanaan kegiatan yang di biayai anggaran negara atau uang rakyat tersebut
Dadan Sudrajat Kepala Biro SBI Kab.Kuningan merasa sangat kecewa atas sikap Gabby selaku pendamping /konsultan pengawas kegiatan yang berlokasi di Desa Bunder dan Desa Datar Kecamatan Cidahu Kabupeten Kuningan
Menurut Dadan, tanggungjawab Gaby seorang pendamping/konsultan pengawas yang seharusnya dapat memberikan keterangan dan informasi kepada pihak manapun,
“Sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk pada Tim Investigasi SBI yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial, terkait apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang melibatkan pihak KSM Datar Mandiri,” Katanya
Sukses tidaknya pelaksanaan program dari KLHK RI di Desa Bunder dan Desa Datar tentu sangat erat kaitannya dengan pendamping/ konsultan pengawas, “Gaby merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam pendampingan dan pengawasan realisasi kegiatan yang melibatkan anggaran negara melalui KSM Datar Mandiri, sudah maksimal belum menjalankan tupoksinya” Singgung Dadan
Kemudian Dadan mengungkapkan kejadian yang sangat tidak etis menimpa tim SBI saat datang ke lokasi,
“Tim kami sempat berjabat tangan bersama Gabby pendamping/konsultan pengawas dan tim dari KLHK RI, selepas itu sikapnya berubah drastis mereka seperti bertemu dengan setan, mereka langsung kabur tanpa basa-basi, bahkan salah satu tim SBI sempat menghampiri mereka ke mobil yang ditumpanginya, tetapi mereka langsung tancap gas tanpa rem macam melihat setan yang akan mencekik mereka, ada apa ? dan kenapa mereka seperti itu!!” ungkap Dadan
Kejadian tersebut turut di saksikan oleh Ali selaku tim koodinator perencanaan KSM Datar Mandiri yang turut hadir pada saat itu.
Lebih jauh lagi, Dadan Sudrajat menilai pihak dari Kementerian dan Gabby selaku pendamping/konsultan pengawas yang hadir saat itu sangat tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam realisasi pelaksanaan kegiatan program KLHK RI pada pekerjaan pemulihan kerusakan lahan yang menggunakan anggaran negara atau uang rakyat sebesar Rp 680 juta.
Tim Investigasi SBI kantor Biro Kab. Kuningan akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas dugaan-dugaan temuan dilapangan terkait pelaksanaan pekerjaan kegiatan tersebut agar di dapat ditindaklanjuti dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim/