JAKARTA, kabarSBI.com – Proyek Penataan RTH di lokasi TPU Budidharma, Cilincing, Jakarta Utara terus mendapat sorotan.
Hal diduga pelaksana tidak melakukan pekerjaan sesuai aturan dan terkesan mencari untung besar dengan mengorbankan akses jalan warga pemanfaat makam menjadi kecil alias berkurang.
Menanggapi itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris akan mendesak Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Bayu Dirgantara untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“Bila memang terbukti ada pelanggaran dilapangan, Inspektorat harus segera bertindak bukan malah membiarkannya,” tegas Muhammad Idris, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, kepada awak media, Selasa, (12/11/2024).
Dikabarkan media spesifikasi pekerjaan. Antara Lain: (1). Pekerjaan Jalan Beton K-300, (2). Pekerjaan Pasang Batu Drainase, (3). Pelerjaan Jembatan Inspeksi diduga berpotensi terjadi penyimpangan.
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.2.759.690.136,00. Kontraktor Pelaksana PT.Menteng Jaya Konstruksi Nomor SPK 1413/PN.01.02 waktu pelaksanaan 105 hari kalender
Pantauan dilapangan seperti untuk pekerjaan Jalan Beton K.300 di duga telah terjadi pengurangan volume.
Hasil penelusuran dilapangan, dugaan telah terjadinya pengurangan volume dan besar kemungkinan tidak merujuk dengan gambar perencanaan.
Untuk pekerjaan jalan K-300, sebelumnya Lebar jalan 4 meter. Antara lain:
1. pakta dilokasi pekerjaan jalan beton, untuk pekerjaan jalan K 300 yang baru saja selesai dicor/dikerjakan ± 3.57 cm.
2. Untuk sisi kiri jalan sarat pengurangan lebar jalan sisi kiri ± 25 cm.
3. Untuk sisi kanan bahu jalan diduga telah terjadi pengurangan volume ± 14 cm
Salah seorang pengunjung TPU, saat melalui jalan tampak menggerutu. “tadinya jalan tersebut bisa dilalui dua kenderaan minibus namun sekarang hanya bisa dilalui satu (1) kenderaan minibus,” ujar Rico dengan nada kesal.
“Melihat kondisi jalan, tampak dengan kasat mata terjadi pengurangan lebar jalan baik dari sisi kanan maupun sisi kiri jalan. Ini akan menimbulkan persoalan baru bagi pengguna kendaraan roda empat ke TPU,” pungkas Rico.