Revitalisasi SMPN 1 Cigugur Rp1,3 Miliar Disorot, Perbedaan Elevasi Atap Picu Pertanyaan soal Perencanaan dan Pengawasan

Revitalisasi SMPN 1 Cigugur Rp1,3 Miliar Disorot, Perbedaan Elevasi Atap Picu Pertanyaan soal Perencanaan dan Pengawasan 1KUNINGAN, KabarSBI.com — Proyek revitalisasi gedung SMPN 1 Cigugur, Kabupaten Kuningan, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,3 miliar, menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah terdapat perbedaan ketinggian atau elevasi pada bagian atap bangunan hasil revitalisasi dengan atap gedung lama di sekitarnya yang belum tersentuh pekerjaan revitalisasi.

Revitalisasi SMPN 1 Cigugur Rp1,3 Miliar Disorot, Perbedaan Elevasi Atap Picu Pertanyaan soal Perencanaan dan Pengawasan 2Berdasarkan pantauan di lapangan, konstruksi atap bangunan yang baru direvitalisasi terlihat memiliki posisi yang tidak sejajar dengan bangunan eksisting. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai kesesuaian desain, integrasi bangunan baru dengan bangunan lama, serta standar teknis yang diterapkan dalam pelaksanaan proyek.

Revitalisasi SMPN 1 Cigugur Rp1,3 Miliar Disorot, Perbedaan Elevasi Atap Picu Pertanyaan soal Perencanaan dan Pengawasan 3Perbedaan elevasi tersebut bukan semata persoalan tampilan bangunan. Publik juga mempertanyakan aspek teknis, khususnya pada titik pertemuan antara atap baru dan bangunan lama. Apabila detail konstruksi serta sistem aliran air hujan tidak dirancang dan dikerjakan secara tepat, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan teknis di kemudian hari, termasuk risiko kebocoran.

Sorotan berikutnya tertuju pada aspek perencanaan atau Detailed Engineering Design (DED). Dalam pekerjaan revitalisasi bangunan, kondisi eksisting idealnya menjadi salah satu pertimbangan penting agar bangunan baru dapat terintegrasi secara fungsi maupun konstruksi dengan bangunan yang masih dipertahankan.

Selain perencanaan, masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan teknis dijalankan selama proses pembangunan. Konsultan pengawas dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis di lapangan diharapkan memastikan setiap pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1,3 miliar, aspek transparansi penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang proporsional mengenai spesifikasi pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta hasil pekerjaan yang telah direalisasikan.

Atas kondisi tersebut, publik mendorong Dinas Pendidikan, APIP/Inspektorat, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan peninjauan lapangan secara objektif. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta kontrak yang ditetapkan atau terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum pekerjaan benar-benar dinyatakan selesai dan diterima.

KabarSBI.com juga mendorong agar pihak kontraktor pelaksana, konsultan perencana maupun pengawas diberikan ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perbedaan elevasi atap tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(tim/red)

Kabar Terbaru