SD Percik di Jakpus Dinilai Sekolah Otoriter

SD Percik di Jakpus Dinilai Sekolah Otoriter 1
Gedung SD Perguruan Cikini di Jl. Cikini Raya No.74-76, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Kesewenang-wenangan sekolah swasta SD Perguruan Cikini (Percik) yang berlokasi di Jl. Cikini Raya No.74-76, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat kepada orang tua berdampak pada anak didik di sekolah.

Pasalnya, internal sekolah tersebut menerapkan aturan baku yang tak dapat di ganggu gugat meski situasi dan kondisi sekolah memungkinkan untuk dilakukan evaluasi atau penyesuaian aturan sekolah.

Hal ini terungkap pihak sekolah meniadakan roling antar kelas yang dianggap orang tua siswa sebuah kebijakan yang dinilai otoriter tanpa memperdulikan perkembangan kepribadian atau karakter anak didik yang mulai jenuh.

Diungkapkan orang tua siswa, satu contoh kelas IV SD Percik memiliki empat kelompok yaitu kelompok kelas IVA, B, C dan D, dengan jumlah siswa rata-rata puluhan orang/kelas.

Orang tua siswa mengaharapkan agar pihak sekolah meroling seluruh atau sebagian para siswa di kelas IV dengan tujuan penyegaran dan adaptasi karakter anak maupun lingkungannya.

SD Percik di Jakpus Dinilai Sekolah Otoriter 2
Arthur Noija, SH. (dok)

“Anak kami yang duduk dari kelas I D hingga kelas IV D mulai merasa kejenuhan bukan karena mutu pendidikannya yang tidak baik melainkan anak kami mulai jenuh dengan ruang lingkup karakter sesamanya. Bagi kami orang tua bila anak sudah merasa jenuh dan pihak sekolah tidak memberikan solusi akan berdampak pada psikologis anak. Bagi kami ini sangat mengkuatirkan,” kata Arthur Noija, SH, Jumat, 21/6/2019.

Menurutnya, sangat ideal bila menjelang kenaikan kelas pihak sekolah meroling sehingga anak didik dapat beradaptasi dengan karakter siswa yang baru dan lingkungan kelas yang baru. Terlebih, katanya, kelas V dan VI adalah suatu pembekalan diri agar lebih matang dalam menghadapi jenjang sekolah yang lebih tinggi (SMP).

Namun, dia mengkuatirkan bila anak didik yang sudah mengalami depresi atau kejenuhan di kelasnya. Hal itu menurutnya akan berdampak kepada kepribadian, akademik, dan nilai – nilai sosial bagi anak baik saat ini, saat usia sekolah maupun kelak ia dewasa.

“Menumbuh kembangkan kepribadian anak didik menjadi anak yang mandiri, cerdas dan disiplin tentunya kebanggan orang tua maupun pihak sekolah yang mengajarnya. Bukan sebaliknya pertumbuhan anak didik jadi terhambat mana kala pihak sekolah tidak mengerti penting suasa belajar mengajar yang kondusif, yang jauh dari kata depresi. Ini kegagalan sekolah bila anak didik sampai depresi,” jelas Arthur.

Pihak Sekolah Mengecewakan
Arthur, pria yang juga selaku penggiat pendidikan ini, mengungkapkan pihak sekolah tidak peka terhadap perkembangan kepribadian anak di sekolah. Hal itu dia sampaikan sehubungan Kepala Sekolah SD Percik yang mewakili pihak sekolah dengan kewenangan dan kekuasaanya mengabaikan masukan maupun saran orang tua siswa yang menginginkan adanya roling kelas.

“Bukan hanya kami yang menginginkan roling kelas, tapi banyak orang tua lainnya juga mengharapkan hal yang sama. Kami melihat pihak sekolah ini lebih mementingkan bisnis ketimbang tumbuh kepribadian anak yang mandiri. Karena pihak sekolah merasa kuatir bila itu dilakukan segelintir orang tua siswa lainnya tidak setuju,” tandasnya.

Ia menyebutkan mengacu pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 diartikan bahwa Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Maka, kata dia, pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.

Baginya sebagai suatu system menurut Sisdiknas manajemen merupakan suatu proses social yang direkayasa untuk mencapai tujuan Sisdiknas secara efektif dan efisien dengan mengikut sertakan, kerjasama serta partisipasi seluruh warga sekolah.

“Seharusnya pihak sekolah dengan kewenangan otonom sekolah dapat memecahkan masalah di sekolah. Karena itu diperlukan suatu perubahan kebijakan dibidang manajemen pendidikan dengan prinsip memberikan kewenangan mengelola dan mengambil keputusan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan sekolah. Bukan patuh pada segelintir orang tua siswa, ini yang sekolah orang tua atau anak?” tegas Arthur.

SD Percik di Jakpus Dinilai Sekolah Otoriter 3
Ervin Trisworo, S.Si. (dok/w)

Tidak Bisa di Roling
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Perguruan Cikini, Ervin Trisworo, tidak membantah apa yang disampaikan orang tua siswa atas masukan, saran dan pendapatnya. Meski begitu Ervin berdalih bahwa pihaknya tidak dapat memutuskan secara individu melainkan harus melibatkan komite sekolah, guru dan pihak yayasan.

“Mohon maaf sebelumnya, kami sekolah ada aturan yang harus ditaati bersama, oleh sekolah sebagai institusi pendidikan dan Orangtua yang telah mempercayakan Pendidikan putra-putrinya di sekolah kami. Sehingga, ketika ada masukan, masalah atau pun perselisihan, itu akan kami musyawarahkan antara sekolah dan pihak orang tua, dan semua ada jalurnya, ” jelas Ervin kepada wartawan melalui pesan whatsapp.

“Intinya, Mohon maaf, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, jalur kami adalah sekolah-orangtua-dan kedinasan,” sambungnya.

Saat disampaikan atas masalah tersebut berdampak pihak sekolah akan mendapat kritikan yang bersifat membangun guna keberlangsungan sekolah dan prioritas potensi anak didik, kepala sekolah tidak bergeming.

“Silakan, tentunya pihak ortu (orang tua) sudah memperhitungkan baik buruknya, terutama bagi keberlanjutan pendidikan putranya di SD Perguruan Cikini terkait dengan tata tertib orang tua,” sebutnya.

“Seluruh kebijakan dan program sekolah dibuat untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan peserta didik. Saya kira cukup ya, terima kasih banyak,” tutup dia di pesan whatsapp.

Indikasi Ancaman
Arthur menyatakan keberatan dengan pernyataan Kepala Sekolah Ervin Trisworo, yang menyebutkan ortu agar memperhitungkan baik buruknya, terutama bagi keberlanjutan pendidikan putranya di SD Perguruan Cikini.

“Bagi kami pernyataan itu adalah bentuk ancaman bagi anak kami yang sekolah disana. Ancaman ini akan berdampak pada kami, dan kami tidak akan diam kami akan melakukan upaya hukum,” tandas Arthur Noija. (r/as)