
“Terdapat 11 kasus yang menonjol dengan jumlah tersangka 35,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/23).
Selain menemukan bukti barang terlarang itu, tim penyidik juga menemukan senjata api (senpi) ilegal. Sebab, senpi tersebut menjadi modus para pelaku.
“Menyelundupkan senpi sebagai salah satu modus penyamaran,” ungkapnya.
(ay/simon/red)