Skandal Kosmetik Ilegal di Jember: “Bibit Buster” Diduga Kadaluarsa, Kinerja BPOM Dipertanyakan

Skandal Kosmetik Ilegal di Jember: “Bibit Buster” Diduga Kadaluarsa, Kinerja BPOM Dipertanyakan 1JEMBER, kabarSBI.com – Peredaran kosmetik ilegal kembali mencuat ke permukaan dan kali ini menyeret perhatian publik di Kabupaten Jember. Produk bernama “Cream Bibit Buster” diduga kuat beredar tanpa izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih mengkhawatirkan, produk tersebut disebut telah lama beroperasi secara bebas tanpa hambatan berarti, seolah luput dari pengawasan otoritas terkait, 5 April 2026.

Skandal Kosmetik Ilegal di Jember: “Bibit Buster” Diduga Kadaluarsa, Kinerja BPOM Dipertanyakan 2Kondisi ini memantik reaksi keras dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi.com yang juga menjabat sebagai Ketua Umum GMOCT serta Ketua II DPP LPK-RI. Ia menilai fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi serius lemahnya pengawasan negara terhadap peredaran produk berisiko tinggi bagi masyarakat.

Skandal Kosmetik Ilegal di Jember: “Bibit Buster” Diduga Kadaluarsa, Kinerja BPOM Dipertanyakan 3Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kabiro kabarsbi.com Jember, “Bibit Buster” diduga diproduksi oleh jaringan ilegal yang beroperasi di lebih dari satu titik di wilayah Kabupaten Jember. Fakta bahwa produk ini telah beredar selama kurang lebih dua tahun tanpa penindakan menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan BPOM dan aparat penegak hukum.

Yang lebih mencengangkan, bahan baku produk tersebut diduga berasal dari impor ilegal dari Pakistan dan telah kadaluarsa sejak tahun 2020. Jika dugaan ini benar, maka peredaran produk tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat akibat kandungan zat kimia berbahaya yang tidak lagi layak digunakan.

Skandal Kosmetik Ilegal di Jember: “Bibit Buster” Diduga Kadaluarsa, Kinerja BPOM Dipertanyakan 4“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini ancaman nyata bagi kesehatan publik. Sangat aneh jika produk seperti ini bisa beredar bebas tanpa tindakan tegas,” tegas Agung. Ia juga menyoroti lemahnya kontrol dan pengawasan berkala yang seharusnya menjadi tanggung jawab BPOM di daerah.

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kecantikan di Jember, Agung menilai kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan secara ilegal. Tingginya permintaan pasar justru membuka celah bagi produk ilegal untuk masuk dan berkembang tanpa kontrol yang memadai.

Ia pun mendesak langkah konkret dan terukur dari BPOM bersama aparat kepolisian. “Negara tidak boleh kalah oleh sindikat kosmetik ilegal. BPOM dan aparat harus bertindak cepat, tegas, dan transparan. Jika tidak, masyarakat akan terus menjadi korban dari produk berbahaya yang seharusnya tidak pernah beredar,” pungkasnya.

 

(tim/red)

Kabar Terbaru