BOGOR, kabarSBI.com – Pamong Budaya terus konsisten melestarikan kesenian dan kebudayaan tatanan Pasundan dan bantuan hukum. Pada Tahun 2025 mendatang bakal fokus mengawal kelestarian lingkungan hidup (Patanjala), dan Kehutanan serta Sumber Daya Alam (Leuweung Tutupan).
Hal ini diungkapkan oleh Ki Bambang Sumantri, Ketua Pamong Budaya, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Ki Bambang Sumantri mengungkapkan, Giat kebudayaan bukan hanya mencakup aspek seni dan kesejarahan tetapi kaitan dengan keberlangsungan hidup ketahanan pangan bercocok tanam pergerakan perikanan perkebunan dan pelestarian hutan dan satwa yang punah juga bagian dari tugas dari Pamong Budaya.
“Sebagaimana di amanatkan dalam aturan hidup dan kehidupan dalam kitab Siksa Kanda’ng Karesian diwajibkan untuk menjaga pelestarian hutan, dan Amanat Kabuyutan Baduy, agar kita dapat menjaga memelihara merawat melestarikan alam,” tegasnya.
Persoalan lingkungan hidup, seperti ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah hingga membudayakan hidup bersih dan sehat masih menjadi problematika hingga saat ini. “Bahkan belum menjadi skala prioritas pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sedangkan, persoalan kehutanan dan sumber daya alam pun mengalami kerusakan yang cepat atau lambat dapat mengancam peradaban di Muka Bumi. “Kita akan lindungi Hutan, Sumber Daya Alam di permukaan dan di perut Bumi, lindungi satwa dan tumbuhan endemik, serta pulihkan kerusakan hutan, sungai dan situ,” tegasnya.
Sementara, Humas Pamong Budaya menambahkan, saat ini Pamong Budaya dalam proses membangun komunikasi dengan jaringan organisasi lingkungan hidup di Indonesia. Seperti, WALHI, FK3I, FWI, dan organisasi aktif lainnya. “Kita juga bersinergi dengan pemerintahan dalam hal kontrol sosial dan kritik konstruktif dalam rangka menyelamatkan Peradaban di Muka Bumi,” tutupnya. (lis/r/as)