Tajam Mengkritik, Berani Memberi Solusi: Ketika Kritik Harus Berujung Perbaikan

Tajam Mengkritik, Berani Memberi Solusi: Ketika Kritik Harus Berujung Perbaikan 1OPINI, kabarSBI.com – Mengkritik pemerintah memang mudah. Mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat jauh lebih rumit. Tetapi yang lebih penting dari sekadar mengkritik adalah memastikan kritik tersebut berujung pada perbaikan.

Inilah sudut pandang Opini Redaksi KabarSBI.com: kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai kontrol sosial, tetapi kritik yang bernilai tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Kritik harus bergerak menuju pertanyaan yang lebih penting: apa masalah sebenarnya, mengapa terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab, dan apa solusi yang dapat dijalankan?

 

Ketika masyarakat melihat jalan rusak, pelayanan publik lambat, bantuan tidak tepat sasaran, atau kebijakan yang dianggap tidak berpihak, kritik tentu memiliki tempat.

Namun, kritik tidak boleh menjadi garis akhir.

Kritik seharusnya menjadi pintu masuk untuk membedah persoalan.

Jika jalan rusak, misalnya, jangan berhenti pada menyalahkan pemerintah. Telusuri status kewenangannya, lihat apakah sudah masuk perencanaan, periksa ketersediaan anggaran, tanyakan target pengerjaan, dan minta penjelasan pihak yang bertanggung jawab.

Jika pelayanan publik lambat, jangan hanya menunjuk petugas di loket. Periksa apakah persoalannya berada pada jumlah personel, sistem pelayanan, sarana, prosedur, koordinasi, atau pengawasan.

Jika bantuan masyarakat tidak tepat sasaran, jangan berhenti pada tuduhan. Pertanyakan bagaimana data penerima disusun, bagaimana verifikasi dilakukan, kapan pemutakhiran data dilaksanakan, dan mekanisme apa yang tersedia bagi warga untuk mengajukan keberatan.

Dengan demikian, kritik berubah menjadi alat diagnosis.

Dan setelah persoalan teridentifikasi, tahap berikutnya bukan lagi memperpanjang perdebatan, melainkan mencari jalan keluar.

Di sinilah kualitas kritik diuji.

Kritik yang hanya mengatakan “ini buruk” tidak cukup.

Kritik yang lebih berguna mengatakan: “ini persoalannya, ini faktanya, ini dampaknya, dan ini yang perlu diperbaiki.”

Bahkan bila memungkinkan, kritik harus mampu menawarkan beberapa pilihan solusi beserta konsekuensinya.

Misalnya, ketika anggaran daerah terbatas, publik tidak hanya menuntut semua program berjalan bersamaan. Publik dapat mendorong pemerintah membuka prioritas anggaran secara transparan: program mana yang dianggap mendesak, berapa anggarannya, siapa penerimanya, apa targetnya, dan bagaimana hasilnya akan diukur.

Dengan cara itu, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menuntut, tetapi juga ikut mengawasi proses penyelesaian.

Inilah perbedaan antara kritik yang menghasilkan kegaduhan dan kritik yang menghasilkan perubahan.

Namun, tuntutan terhadap masyarakat untuk memberikan kritik yang konstruktif tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menghindari pertanggungjawaban.

Sebaliknya, ketika kritik muncul, pemerintah justru memiliki kesempatan untuk menunjukkan kualitas tata kelolanya.

Jawab dengan data.

Buka informasi yang memang menjadi hak publik.

Jelaskan keterbatasan secara jujur.

Tetapkan target yang terukur.

Sampaikan tahapan penyelesaian.

Dan ketika target tidak tercapai, jelaskan penyebabnya.

Pemerintahan yang terbuka tidak harus selalu memiliki jawaban yang menyenangkan. Tetapi pemerintahan yang sehat harus mampu memberikan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus memahami bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam satu hari. Ada proses administrasi, keterbatasan anggaran, regulasi, dan prioritas yang harus dipertimbangkan.

Karena itu, solusi tidak selalu berarti pemerintah harus langsung memenuhi seluruh tuntutan.

Solusi dapat berupa kejelasan proses, kepastian waktu, transparansi anggaran, mekanisme pengaduan, pengawasan bersama, dan evaluasi yang terbuka.

Ketika jalan belum dapat diperbaiki hari ini, setidaknya masyarakat berhak mengetahui kapan akan diperbaiki dan apa yang sedang dilakukan.

Ketika sebuah program belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan, masyarakat berhak mengetahui kriterianya dan bagaimana memastikan penerima yang paling membutuhkan tidak terlewatkan.

Ketika pelayanan belum sempurna, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah memperbaikinya.

Kepastian proses sering kali sama pentingnya dengan hasil, karena dari sanalah kepercayaan publik dibangun.

Dalam konteks tersebut, Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), memandang fungsi kontrol sosial harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kehidupan masyarakat.

Media tidak cukup hanya memberitakan bahwa ada masalah.

Media harus berusaha menggali akar masalah, meminta klarifikasi, menguji informasi, menghadirkan pihak-pihak terkait, serta memberikan ruang bagi publik untuk memahami persoalan secara utuh.

Pers bukan hakim. Pers adalah pengawas, penghubung informasi, sekaligus bagian dari ekosistem kontrol sosial.

Karena itu, pemberitaan mengenai persoalan publik idealnya tidak berhenti pada judul yang menarik perhatian.

Setelah persoalan diangkat, pertanyaan berikutnya harus muncul:

  • Apa tindak lanjutnya?
  • Siapa yang akan memperbaiki?
  • Kapan targetnya?
  • Berapa sumber daya yang diperlukan?
  • Apa indikator keberhasilannya?
  • Dan bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat pemberitaan tidak berhenti sebagai konsumsi sehari-hari, tetapi menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah.

Pada titik inilah pemerintah, masyarakat, dan media memiliki peran yang saling melengkapi.

  • Pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan.
  • Masyarakat berhak mengawasi.
  • Media berkewajiban menginformasikan.

Masyarakat memberikan kritik berdasarkan fakta. Pemerintah memberikan jawaban berdasarkan data. Media menguji keduanya secara berimbang.

  • Jika ditemukan kesalahan, perbaiki.
  • Jika ditemukan kesalahpahaman, luruskan.
  • Jika kebijakan memang tepat, jelaskan alasannya.
  • Jika kebijakan terbukti tidak efektif, evaluasi.

Tidak ada kehormatan yang hilang ketika sebuah kebijakan diperbaiki. Justru kemampuan mengakui kekurangan dan melakukan koreksi adalah bagian dari kepemimpinan yang matang.

Sebab kepemimpinan bukan tentang tidak pernah salah.

Kepemimpinan adalah tentang berani mengambil keputusan, siap menerima kritik, mampu menjelaskan alasan keputusan, dan memiliki keberanian untuk memperbaikinya ketika fakta menunjukkan bahwa ada yang perlu diperbaiki.

Begitu pula kritik.

Kritik bukan tentang siapa yang paling keras berbicara.

Kritik adalah tentang siapa yang paling serius mencari kebenaran dan mendorong perbaikan.

Maka, sebelum sebuah kritik dilontarkan, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan hanya:

“Apa kesalahannya?”

Tetapi juga:

“Apa buktinya?”

“Apa akar masalahnya?”

“Siapa yang harus bertindak?”

“Apa solusi yang realistis?”

“Bagaimana kita memastikan solusi itu benar-benar berjalan?”

Di situlah kritik menemukan martabatnya.

Tajam terhadap persoalan, kuat terhadap fakta, berani terhadap kekuasaan, tetapi tetap menawarkan jalan keluar.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan sekadar kegaduhan.

Masyarakat membutuhkan perubahan yang dapat dilihat, diukur, dan dirasakan.

Dan pada akhirnya, kritik terbaik bukanlah kritik yang berhasil membuat seseorang terlihat salah.

Kritik terbaik adalah kritik yang berhasil membuat sebuah persoalan menjadi lebih jelas, sebuah kebijakan menjadi lebih baik, dan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

OPINI REDAKSI KabarSBI.com

Agung Sulistio

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI)

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)

Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI)