
JAKARTA, kabarSBI.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka opsi untuk mengusut jajaran pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengevaluasi tata kelola perusahaan pelat merah sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan lebih transparan dan bertanggung jawab, 15 Agustus 2026.
Prabowo juga membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menelusuri rekam jejak kepemimpinan BUMN selama tiga dekade terakhir. Gagasan tersebut mencuat di tengah proses pemerintah melakukan penataan dan inventarisasi BUMN setelah pembentukan Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan jumlah BUMN ternyata jauh lebih banyak dari perkiraan awal. Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola perusahaan negara yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Presiden Prabowo menyoroti adanya perusahaan pelat merah yang dinilai menjalankan kegiatan usaha tanpa akuntabilitas yang memadai kepada bangsa dan negara. Ia juga menyampaikan keprihatinan karena persoalan tata kelola tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu yang panjang.
Meski mendorong pengusutan, Prabowo turut membuka opsi pemberian amnesti khusus bagi mantan pengurus BUMN yang bersedia mengakui kesalahan, menyadari perbuatannya, dan menunjukkan itikad untuk memperbaiki keadaan. Pembahasan mengenai opsi tersebut rencananya akan melibatkan MPR dan DPR.
Keputusan akhir mengenai mekanisme pengusutan maupun kemungkinan pemberian amnesti akan diserahkan kepada para wakil rakyat di parlemen. Pemerintah juga menghadapi pertimbangan terkait dampak apabila seluruh temuan mengenai kondisi BUMN dibuka kepada publik. Rencana ini kini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin melakukan penataan besar-besaran terhadap BUMN demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan aset dan keuangan negara. (red)
#PrabowoSubianto #Prabowo #BUMN #PengadilanAdHoc #BUMNIndonesia #ReformasiBUMN #TataKelolaBUMN #Transparansi #Akuntabilitas #Danantara #AsetNegara #BeritaIndonesia


