CIAMIS, kabarSBI.com – Aksi demonstrasi warga yang di dominasi oleh kelompok ibu-ibu bergerak menuntut keadilan dan kejelasan proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dengan mendatangi Kantor Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Selasa 29/06/2022
Kedatangan mereka tidak lain untuk mempertanyakan proses penegakan hukum atas kasus dugaan pencabulan yang menimpa salah satu tetangganya, seorang anak berusia 11 tahun dan menderita keterbelakangan mental yang dilakukan oleh 4 orang pria dewasa
Warga bereaksi karena merasa tidak mendapatkan kepuasan atas proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terlebih warga menyoroti sikap dan keterlibatan Kepala Desa Cicapar yang memfasilitasi mediasi pelaku terhadap keluarga korban hingga islah dikantor Polsek, karena beralasan korban dan pelaku semuanya merupakan warga Desa Cicapar.
Meskipun demikian Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat, menerima dengan baik kedatangan warganya.
Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat menyampaikan, “selaku kepala desa ia telah memfasilitasi untuk menyelesaiakan dugaan pelecehan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”.
Ia pun menyangkal telah membela para terduga pelaku yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian,
Kemudian ia pun menyampaikan “Jangan salah paham, karena dirinya tidak mencabut perkara tersebut. Semua kasus hukumnya itu sudah di serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, Adapun pemberian uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban, kata Imat, itu merupakan bentuk rasa kepedukiannya kepada keluarga korban, Itu bukan uang dari terduga pelaku untuk menutupi kasus. Tapi itu uang murni pemberian dari saya sebagai kepala desa yang merasa prihatin dengan nasib korban. Apalagi kan anak tersebut mengalami keterbelakangan mental dengan kondisi ekonomi orang tuanya lemah. Bapaknya sebagai pemulung dan ibunya sudah meninggal dunia,” jelasnya lagi.
Dengan adanya aksi emak-emak di Banjarsari yang menggeruduk Kantor Desa Cicapar untuk kasus dugaan pencabulan ini, Imat pun berjanji dirinya akan ikut mendampingi hingga selesai. Kendati sebelumnya kasus tersebut sudah terjadi islah di Polsek Banjarsari.
“Doakan saja ya semoga kasusnya bisa terselesaikan dan terungkap apakah kasus ini benar terjadi atau tidak soal pencabulannya. Polisi juga kan sudah melakukan visum terhadap korban. Jadi semuanya kita serahkan kembali ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Warga yang melakukan aksi tersebut merasa prihatin dan khawatir terhadap kejadian pelecehan tersebut.
Menurut Anis, salah seorang warga mengatakan, Aksi yang di lalukan warga tersebut merupakan salah satu bentuk solidaritas serta keprihatinan kepada korban yang di duga telah menjadi korban kebiadaban para pelaku dengan melakukan perbuatan asusila.
” Apalagi korban itu memiliki riwayat keterbelakangan mental, ibu nya sudah meninggal, dan hanya hidup dengan seorang ayah yang memiliki kondisi mental yang sama seperti korban” ungkapnya.
Kemudian dari pihak kepolisian Polsek Banjarsari menyampaikan “Siap memproses kasus dugaan pelecehan tersebut dan mengajak warga untuk bersama-sama mengawal proses kasus tersebut, dan siap mempertaruhkan jabatannya apabila penegakan hukum terkait kasus tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”. (sidiq/red)