Tindakan Represif Oknum Polisi di Tasikmalaya Memicu Pemindahan Dua Perwira Brimob

Daerah, Hukum, Nasional, Sosial5603 Dilihat

Tindakan Represif Oknum Polisi di Tasikmalaya Memicu Pemindahan Dua Perwira Brimob 1TASIKMALAYA, kabarSBI.com – Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polri di Tasikmalaya mengakibatkan surat perintah pemindahan terhadap dua orang Kompol dari Gegana dan Pelopor Brimob Polda Jabar. Kelalaian mereka dalam mengamankan demo HMI Cabang Tasikmalaya menyebabkan kericuhan.

Polri harus menyadari bahwa yang mereka hadapi bukan sekadar demo menolak keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Pendemo merupakan semua komponen masyarakat yang peduli terhadap negaranya agar tidak dirusak oleh kepentingan kelompok tertentu, dan UUD melindungi hak tersebut. Negara kita adalah negara demokrasi, bahkan dengan prinsip egaliter. Tujuan demo adalah untuk meluruskan kebijakan yang menyimpang. Mengapa tindakan ini harus dilarang?

Polri bertanggung jawab untuk mengamankan setiap situasi dengan tidak mengedepankan arogansi sebagai kekuasaan atas nama seragam kepolisian. Mereka adalah aparat sipil yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menjaga keadilan bagi rakyat Indonesia.

Ketika rakyat melihat oknum polisi bertindak kasar, merusak alat komunikasi, dan memperlakukan mahasiswa dengan buruk, wajar jika masyarakat meminta ketegasan Kapolri untuk memecat para oknum ini dari jabatannya sebagai pegawai keamanan Republik Indonesia.

Polri seharusnya bertindak tegas, aktif, dan humanis, serta membimbing mahasiswa yang juga merupakan bagian dari masyarakat yang ingin melihat Indonesia kembali adil dan beradab. Dengan adanya musyawarah, semua komponen masyarakat akan dapat menerima proses bernegara dengan baik. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tujuan utama.

Tidaklah rahasia bahwa beberapa oknum berkeliaran melakukan kejahatan atas nama keamanan, yang merugikan rakyat. Banyak yang merasa tindakan mereka seperti rampok atau preman yang dibayar oleh oligarki. Sangat memprihatinkan! Mana hati nurani para petugas kepolisian?

HMI Tasikmalaya telah tepat meminta pemecatan terhadap oknum Brimob atau Kapolres Tasikmalaya yang menunjukkan kebodohan dalam menjalankan tugasnya mengamankan pendemo yang merupakan mahasiswa dan rakyat Indonesia, tanpa memperhatikan etika dan moral.

Siapapun yang melihat arogansi petugas kepolisian yang tidak memahami aturan akan marah jika tidak segera ditindak. Hal ini berpotensi memicu konflik dan kebencian terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan. Bagaimana tidak, dengan sikap menantang dan bertindak kasar terhadap mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia Cabang Tasikmalaya.

Apakah oknum ini tidak pernah merasakan menjadi rakyat atau tidak memiliki keluarga yang merupakan mahasiswa? Sampai tega mendorong dan merusak perlengkapan pendemo? Kapolda Jabar harus segera memberhentikan kedua perwira ini dari dinasnya. Indonesia tidak memerlukan petugas keamanan seperti mereka.

Rekrutmen pegawai keamanan Republik Indonesia, yang dikenal sebagai Polisi Republik Indonesia (POLRI), harus mengutamakan integritas, intelektual, disiplin, dan memiliki jiwa pengayom terhadap rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

(aziz/red)