
JAKARTA, kabarSBI.com – Baru-baru inj Jakarta Utara diramaikan bukan saja perihal banjir, tapi ada yang perlu mendapat perhatian lainya yaitu isu “tuyul – tuyul” bermunculan.
Bukan tuyul sejenis demit hasil persugihan tetapi tuyul dalam.narasi ini sebutan satire bagi orang – orang tidak sah yang tiba – tiba masuk ruang lingkup dalam rangka perekrutan anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, red) periode 2026 – 2030.
Di Jakarta Utara fonomena masuk diam-diam, ala tuyul dan tuanya bekerja, cukup masif terjadi hampir disemua kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara. Modusnya adalah nama orang tertentu sudah ada seperti sudah direkomendasi untuk dipilih oleh lurah dan camat setempat.
Disebut-sebut, kuat duga rekomendasi itu dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Adm Jakarta Utara. Hal ini membuat lurah dan camat setempat juga heran namun tidak dapat berbuat banyak karena rekomendasi ajaib itu diyakini ada kepanjangan tangan kekuasaan besar yang menggunakan alat pemerintah melalui Kesbangpol.
Dampaknya, menimbulkan keresahan masyarakat. Masyarakat menganggap perekrutan anggota FKDM di masing – masing kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara umunya tidak melalui proses yang baik dan benar sesuai aturan berlaku. Gelombang protes mulai bermunculan menuntut keadilan, transparan diera demokrasi.
Lurah, camat, dewan kota dan Walikota Jakarta Utara menjadi sasaran protes masyarakat. para tokoh masyarakat seperti di Koja, Pademangan dan Tanjung Priok meminta pemerintah membatalkan nama orang – orang FKDM terpilih dengan cara “pesugihan politik” dan intervensi ormas atau LSM. Masyarakat mengacam bakal melakukan demo besar bila aspirasinya tidak terpenuhi.
Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, Saiful Abu Gozala, dan anggotanya Iwan Setiawan dikabarkan telah merespon aspirasi dari sejumlah tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Koja, baru-baru ini. Mereka berjanji akan menyalurkanya pada walikota Hendra Hidayat dan jajaran terkait.
Sejauh ini, Kesbangpol Jakarta Utara belum bersuara untuk memberikan keterangan resminya demikian pula dengan WaliKota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.
Dua pejabat pemerintah Kota itu diharapkan dapat segera merespon isu yang bakal berdampak pada integritas lembaga ketentraman, keamanan dan ketertiban yang melibatkan masyarakat, bentukan Mendagri, sesuai keputusanya Nomor 12 Tahun 2006.
Sekilas FKDM
Seiring waktu berjalan rekrutmen FKDM menjadi populer dan banyak diminati masyarakat Jakarta Utara. Anggota FKDM sendiri rutin/bulan mendapat semacam insentif/honorium/upah untuk anggota FKDM Kelurahan dan FKDM Kecamatan Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8 juta tergantung potensi kelurahan dan kecamatan setempat.
Nominal itu tentu akan lebih besar bagi anggota FKDM tingkat kota dan para pengurus baik ditingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Jadi, wajar bila sekarang FKDM banyak diminati sebagai “pekerjaan pilihan” ditengah situasi ekonomi nasional yang masih belum baik-baik saja.
Sayangnya, perekrutan FKDM bukan mendasar pada aspirasi dari bawah keatas melainkan sudah disiapkan dari atas kebawah. Perekrutan anggota ini diduga kerab menjadi alat kepentingan politik, ormas dan LSM di Jakarta.
Penulis: Saimin




