Cikarang Utara, kabarSBI – Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui oleh polusi udara yang diduga berasal dari PT Zhong Chen New Energy Teknologi/ Zhong Fu.
Pada tanggal 16 November 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, warga terbangun karena tercium bau menyengat yang berasal dari asap pembakaran limbah dari perusahaan tersebut. Asap tebal dan bau menyengat yang ditimbulkan membuat warga sesak napas dan khawatir akan kesehatan mereka.
“Kami sudah sering mengeluh soal polusi udara dari PT Zhong Chen ini. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Kami khawatir, kesehatan kami dan anak-anak kami terancam,” ujar salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (16/11/2024).
Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang mendesak Kepala Desa Wangun Harja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Zhong Chen. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut ditutup karena dinilai sangat membahayakan kesehatan warga sekitar.
“Perusahaan ini berdiri di tengah pemukiman warga. Polusi yang ditimbulkannya sangat berbahaya. Kami meminta agar perusahaan ini ditutup,” tegas warga lainnya.
Selain itu, warga juga meminta kepada Dinas Perizinan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengecekan terhadap PT Zhong Chen. Mereka ingin memastikan apakah perusahaan tersebut memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan.
“Kami ingin tahu apakah perusahaan ini memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan. Jika tidak, kami mendesak agar izinnya dicabut,” ujar warga.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2022, warga Kampung Bangkong Reang juga mengeluhkan polusi udara yang berasal dari PT Dalzon Chemicals Indonesia, yang berlokasi di wilayah yang sama. Polusi udara tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernapasan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan industri di wilayah Cikarang Utara. Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai warga terus menjadi korban polusi udara,” harap warga.
Tim Liputan/ Red