Warga Warakas Terdampak Pengembangan Jalan Tol Keluhkan Nilai Ganti Rugi

Warga Warakas Terdampak Pengembangan Jalan Tol Keluhkan Nilai Ganti Rugi 1
Banunan usaha warga terdampak pengembangan Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono di lingkungan warakas, Jakarta Utara. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com Sejumlah warga Warakas terdampak pengembangan pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Harboar Road II mengeluhkan nilai ganti rugi bangunan rumah tinggal..

“Bangunan Rumah saya yang bawah permanen, tingkat dua lantai. Luasnya 3 meter x 7 meter. Saya asli orang sini Pak sejak tahun 2000-an menempati rumah ini. Tempo hari saya pernah di undang di Sunter terus saya mendapatkan amplot, setelah saya buka di rumah nilai ganti sy Rp 55 juta,” ungkap Ny. Sariti, 61, warga RT 11/12 Warakas, baru-baru ini.

Ia mengaku kurang terima dengan nilai ganti rugi bangunan yang terimanya mengingat perbandingan sekitar tetangga sebelahnya.

“Saya belum menyatakan setuju karena nilai ganti bangunan rumah saya tidak sebanding dengan sekitar tentangga saya. Masa rumah tetangga saya yang materialnya kayu dan triplek saja dapatnya sampai Rp 95 juta. Tetangga belakang rumah saya juga 95 juta, masa saya cuma Rp 55 juta. Makanya saya belum terima sedang minta tambahan,” ucapnya.

Ibu pedagang kecil jajanan anak itu, mengaku lebih dari 20 tahun telah menempati rumahnya. Menurutnya, sudah diajukan permohonan tambahan tapi belum mengetahui berapa nilai tambahnya.

“Sudah saya minta tolong sama tim penilaian penggantian bangunan. Sama tim 9 juga saya sudah sampaikan keluhanya supaya saya mendapat tambahan, tapi saya tidak tahu tambahanya berapa. Saya maunya disamakan dengan tetangga saya yang mendapat Rp 95 juta itu,” harapnya.

Ahim, Ketua RT 11/RW 12 membenarkan banyak warganya belum setuju dengan nilai yang telah diberikan pihak CMNP. Dari sekitar 140an bangunan terdampak di 2 RT yaitu RT 10 dan 11 rw 12 Kelurahan Warakas 40 persen disebutkan belum setuju.

“Bangunan Saya sendiri terkena dampak yaitu warung. Benar kami telah mendapat undangan di GOR Sunter tapi amplot tidak boleh buka disitu, bukanya setalah sampai rumah saja, arahanya begitu. Setelah sampai dirumah saya buka ternayata warung saya dinilai ganti ruginya Rp 60 juta, saya belum setuju sampai sekarang, Warung luasnya hampir 30 m2. Masih belum final karena mereka bilang kalau ada warga masih keberatan untuk tidak menandatangani persetujuan ada proses selanjutnya bisa juga melalui tim 9,” jelas RT Ahim.

Ia berharap bangunan warungnya mendapat tambahan karena bakal kehilangan tempat usaha.

“Kalau hasil bersih saya dalam satu bulan hitung saja 2,5 juta inikan jadi saya kehilangan pendapatan apalagi dalam situasi seperti ini.Dan Ini saya bukan mengada-ada karena 2 tahun lalu saat pengukuran dari KJPP (Kantor Jasa Penilaian Properti, red) saya disampaikan kalau warung akan mendapat kompensasi lain diluar ganti bangunan yang terkena rencana pengembangan jalan tol,” jelasnya.

Ketua Tim 9 Warakas, Zakaria belum dapat dimintai keterangan sehubungan upayanya terhadap warga terdampak yang belum setuju.

Demikian pula dengan Cakas, Pihak PT CMNP yang disebut-sebut bagian dari tim ganti rugi terhadap bangunan terdampak pengembangan Tol Ir. Wiyoto Wiyono. Cakas saat dikonfirmasi melalui pesan whasapp belum menjawab.

Sementara itu Lurah Warakas, Sri Diana Tungga Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah menjembatani keinginan warga terdampak melalui tim 9 dan CMNP.

“Kami pihak kelurahan sudah bertemu dengan perwakilan warga dan CMNP. Selanjutnya infonya pihak CMNP akan survey ulang,” jawab Lurah warakas.

“Tugas kelurahan monitor dan menjembatani jika ada kendala dilapangan antara warga terdampak dengan CMNP itu saja. Tentunya kami berharap semua dapat berjalan kondusif,” harapnya.

Sebelumnya, kelurahan Warakas menyebutkan sebanyak 141 bangunan rumah tinggal di lingkungan RT 10 dan RT 11 RW 12 Warakas yang berada di lahan milik CMNP terkena dampak pengembangan jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono. Saat itu sebanyak 71 pemilik bangunan telah setuju namun mekanisme pembayaran bagi warga telah setuju belum diketahui.

Proyek pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Section Harbour Road II Ancol – Pluit itu sendiri meliputi wilayah Kelurahan Warakas, Papanggo, Penjaringan dan Pejagalan. (min/r/as)

(min/r/as)