Waterpark Kepahiang Bengkulu Terbengkalai, Ormas BSKNRI Angkat Bicara

Daerah, Headline, Sumatera1523 Dilihat
Waterpark Kepahiang Bengkulu Terbengkalai, Ormas BSKNRI Angkat Bicara 1
Proyek pembangunan Waterpark di Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang,  Bengkulu

Kepahiang, KabarSBI – Proyek pembangunan Waterpark di Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu,yang dimulai sejak 2021 dengan anggaran sebesar Rp15 miliar, hingga kini belum selesai.
Situasi ini memicu perhatian publik dan organisasi masyarakat.

Ketua Badan Stabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia (BSKN RI ) Wilayah Provinsi Bengkulu, Casim Hermanto, berencana membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bentuk respons terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

 

Langkah yang direncanakan oleh Ketua BSKN RI Wilayah Bengkulu, Casim Hermanto, “untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini ke KPK adalah bentuk respons konkret terhadap keresahan publik,”tegasnya.

 

Sebelumnya pernah diberitakan oleh media Pers KPK News, Rizal Wajo, Ketua Kabiro Pers KPK News Bengkulu, juga mendesak Kejati Bengkulu untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata, Teddy, serta Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra, dan Bupati Hidayat. Rizal menyoroti adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp15 miliar yang disebabkan oleh proyek ini.

 

Hingga berita ini di terbitkan,awak media berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditangani secara tegas, sehingga dana yang telah dianggarkan dapat dipertanggungjawabkan dan fasilitas yang telah dibangun memberikan manfaat nyata.

Tim liputan