
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H, bersama undangan menyaksikan langsung di halaman Polres Melawi,Kamis (4/5/2023) sore.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong menjadi beberapa bagian dari senjata dengan harapan tidak dapat digunakan lagi dan tidak membahayakan orang lain.
AKBP Syafi’i menjelaskan-91 pucuk senpi yang belum selesai dilakukan pemotongan selanjutnya akan di lakukan pemusnahan dengan menggunakan alat berat (storm wall) akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Senpi yang tidak sempat dilakukan pemusnahan akan dilakukan dengan menggunakan storm wall,” terang AKBP Syafi’i.
Usai dilakukan pemusnahan,KapolresMelawi di dampingi Kasdim 1205/Stg,DanKipan A 642 /Stg dan PJU Polres Melawi mengatakan pemusnahan yang dilakukan merupakan bentuk sinergitas bersama TNI-POLRI.Ia menambahkan hari ini juga dilakukan pemusnahan miras dari hasil Operasi Pekat 2023 dari berbagai jenis total sekitar 20 liter dengan cara ditumpahkan ke dalam drum yang berisi pasir.
Kapolres Melawi Polda Kalbar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 1205/Stg yang telah mendukung dan bekerja keras bersama Polri dalam menjaga kamtibmas.
Kapolres juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Dewan Adat Kecamatan Tanah Pinoh Barat dan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum tinggi akan bahaya menggunakan dan memiliki senjata api jenis lantak sehingga dengan suka rela menyerahkan kepada pihak Kepolisian Resor Melawi melalui DAD Kecamatan.Kami berharap lebih banyak masyarakat yang akan menyerahkan senjata api lantak yang dimilikinya.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyerahkan senjata api lantak,diharapkan tidak ada lagi kejadian kejadian yang diakibatkan dari penggunaan senpi lantak oleh masyarakat,”terang AKBP Syafi’i.
Kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan wujud menjaga sinergitas bersama demi menjaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi. (samsi/simon/red)