CIAMIS, kabarSBI.com – Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Desa Bulaksitu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjar Anyar, Kabupaten Ciamis, baru saja selesai dibangun tahun 2019 melalui anggaran dana desa, sudah ambruk/ambrol.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pekan lalu itu. Ambruknya tanggul yang meggunakan anggaran dana desa (ADD) Rp. 99.500.000 dengan panjang 53 meter dan ketinggian 4 meter tersebut diduga karena kurang perencanaan dan kualitas material bangunan tidak baik serta pekerjaannya pun asal – asalan. Pasalnya, tanggul menggunakan batu kali dari penambang liar yang diduga belum layak pakai, akibat ambrolnya tanggul pembangunan desa tak dapat berkembang.
Baca juga: baru-dibangun-tanggul-penahan-tanah-desa-banjaranyar-ambrol/
Ironisnya, Kepala Desa Banjaranyar Tata dan Sekretaris Desa Endang sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penggunaan dana desa itu lebih memilih bungkam. Padahal Pemerintah desa bertanggungjawab pada perencanaan, pelaksanaan dan manfaat. Namun kedua aparatur pemerintah itu lebih memilih cuci tangan.
Kades Banjaranyar saat disambangi situs berita ini di kantornya tidak mau mejelaskan. Ia lebih memilih pihak lain untuk mejelaskan, mereka dari unsur BPD, LPM dan Kadus Bulaksitu.
“Dari dulu dusun bulaksitu rawan bencana,” dalih Asep anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjaranyar.
“Ada keperluan apa bapak datang kesini (kantor desa, red),” timpal Agung, anggota LPM.
Semetara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis telah mengingatkan agar kepala desa tidak main-main dengan dana desa. Hal itu disampaikan dalam acara evaluasi perencanaan, pemanfaatan dan laporan dana desa, alokasi dana desa melalui program jaga desa.
Menurutnya, Kepala desa harus mampu melaksanakan penggunaan dana desa sesuai aturan dan digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan terjadi penyimpangan, apalagi indikasi-indikasi korupsi seperti penggunaan tidak sesuai peruntukan, masuk rekening pribadi dan mark up,” ucap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Arie Arifin, dalam satu kesepatan seperti dikutip media nasional, Senin, 13/1/2020.
Sebelumnya, Bupati Ciamis dalam satu kesempatan meyampaikan pesan agar Kepala Desa bisa membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.
“Pemdes selama mengemban tugas dan fungsinya kepada masyarakat untuk mewujudkan pembangunan bisa berkembang untuk kemajuan masyarakat,” kata Bupati Herdiat Sunarya. (bono/r/as)