
PEMALANG, kabarSBI.com – Kepala desa terpilih, Kabupaten Pemalang tahun 2018 resmi dilantik oleh Bupati Pemalang Junaedi, kemarin. Dalam arahan tugasnya Bupati berpesan agar para Kades dapat bekerja dengan baik, kenali potensi wilayah dan patuhi segala ketentuan hukum.
Bupati juga berharap agar Kades terpilih dapat segera merekonsiliasi untuk memulihkan psikologi masyarakat yang dianggap sempat terkotak – kotak dalam dukungan pilkades lalu.
“Jabatan kades yang Saudara emban adalah amanat yang harus ditunaikan. Jabatan tersebut bukan untuk disombongkan apalagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sebaik mungkin dan berhati -hatilah agar Saudara tidak tergelincir atau melakukan kesalahan dalam melaksanakan amanat tersebut. Pahami, patuhi dan taati segala hukum dan peraturan yang berlaku dan tetap senantiasa berada pada jalur yang benar,” kata Bupati Pemalang Junaedi seperti disampaikan situs ini, Kamis, 10/1/2019.
Pada kesempatan itu Bupati juga berpesan agar Kades terpilih segera melakukan rekonsiliasi untuk me-mulihkan kondisi psikologis masyarakat, yang mungkin sempat terkotak – kotak dalam suatu dukungan kolektif terhadap para calon kepala desa.
“Segera konsolidasikan seluruh elemen masyarakat, arahkan seluruh sumber daya manusia yang ada, untuk melangkah bersama membangun dan memajukan desa,” harapnya.
Hal itu menurutnya sejalan dengan upaya untuk mewujud-kan visi Pemalang Hebat yang berdaulat, berjatidiri, mandiri dan sejahtera.
“Saya minta agar setiap desa dapat menjadi desa yang hebat, yaitu desa yang mampu menghasilkan produk – produk unggulan, melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang ada di desa tersebut. Oleh karena itu, kepada setiap Kepala Desa saya minta untuk dapat mengenali dengan seksama setiap potensi yang ada di desanya, serta mengelola dan memanfaatkan potensi tersebut menjadi produk unggulan desa dan daerah. Optimalkan pula peran BUM Desa guna pengelolaan produk – produk unggulan desa,” jelas Bupati.
Ia pun menyampailan bahwa keberhasilan pembangunan desa, sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakatnya. Sehubungan dengan hal itu, sebagai Kades harus mampu membangkitkan partisipasi masyarakat untuk bersama – sama membangun desa.
“Di era modern sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, setiap Kades harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, baik untuk menunjang pelaksanaan tugas tugas administrasi, penyebarluasan informasi tentang desa, pemasaran produk-produk unggulan desa, maupun peningkatan pelayanan publik kepada segenapmasyarakat di desanya masing-masing,” papar dia.
Pelaksanaan kegiatan pelantikan Kades berlangsung seperti pada umumnya dalam suasana kondusif.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kapolres Pemalang AKBP Nona Pricilllia Ohei, dan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Supriyadi. Turut serta hadir antaranya Forkopimda Kab Pemalang, para OPD Se Kab.Pemalang, Muspika Se Kab.Pemalang dan para tamu undangan lainya. (suhat/r/as)




