PEMALANG, kabarSBI.com – Kabupaten Pemalang kembali dihadapkan pada keresahan publik akibat maraknya aksi oknum debt collector (DC) ilegal yang diduga beroperasi dengan modus penipuan dan perampasan kendaraan di jalanan. Pelaku disebut-sebut menyasar pengendara secara acak, khususnya di wilayah Paduraksa hingga pusat kota Pemalang, dengan mengaku sebagai petugas resmi dari lembaga pembiayaan. Aksi ini dinilai semakin meresahkan karena dilakukan secara terorganisir dan terang-terangan di ruang publik.
Peristiwa ini mencuat setelah Mujihartono, seorang wartawan media online, menerima laporan langsung dari seorang korban bernama Tio. Dalam laporannya, Tio mengaku menjadi korban penarikan paksa sepeda motor oleh sekelompok pria tak dikenal saat melintas di kawasan Tugu Paduraksa, tepatnya di depan pasar, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut keterangan Tio, ia diberhentikan secara paksa oleh dua orang pria yang mengaku sebagai petugas leasing dan berpura-pura melakukan pemeriksaan kendaraan. Tidak lama kemudian, lima orang lainnya datang menghampiri dan diduga merupakan bagian dari komplotan tersebut. Dengan dalih tunggakan kredit, mereka memaksa korban menyerahkan kontak motor.
Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban sempat diajak berbincang oleh salah satu pelaku untuk mengalihkan perhatian. Namun, ketika percakapan berakhir, sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh kelompok tersebut. Pelaku bahkan menyatakan bahwa kendaraan tersebut dibawa ke kantor, seolah tindakan mereka sah dan resmi.
Namun setelah dilakukan pengecekan ke pihak leasing yang disebut, yakni Bank MPN Tegal, diketahui bahwa para pelaku bukan bagian dari lembaga resmi tersebut. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan penipuan dan perampasan kendaraan yang dilakukan secara terorganisir.
Lebih mengejutkan, dua minggu pasca kejadian, korban menemukan sepeda motornya diperjualbelikan di Facebook Marketplace dalam kondisi lengkap dengan STNK. Setelah kejadian, korban juga dipaksa pulang menggunakan transportasi online oleh pelaku, yang diduga sebagai upaya menghilangkan jejak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaku diketahui bernama “Helmi”. Menanggapi hal ini, Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pemalang, untuk segera bertindak tegas. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas leasing tanpa identitas resmi.
(tim/red)




