KUNINGAN, kabarSBI.com – Masyarakat Kabupaten Kuningan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkotika. Langkah tegas dan konsisten aparat penegak hukum dinilai mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kuningan.
Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, melalui Kasat Reserse Narkoba Jojo Sutarjo, SH., MH., mengungkapkan bahwa jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan warga Sukadana, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Tersangka diketahui tidak hanya sebagai pengguna, namun juga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Kramatmulya, tepatnya di Desa Cikaso. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 33,12 gram serta 46 butir ekstasi dengan berat total 12,7 gram. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Dalam keterangannya, AKP Jojo Sutarjo yang didampingi KBO, jajaran Satresnarkoba, serta Kasi Humas menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Perannya sebagai pengguna sekaligus pengedar menunjukkan adanya pola peredaran narkotika yang semakin kompleks dan berbahaya bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memerangi narkoba tanpa kompromi. Aparat memastikan bahwa setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum, tanpa pandang bulu, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Masyarakat pun berharap upaya pemberantasan ini terus ditingkatkan dan diiringi dengan edukasi serta pengawasan yang lebih masif. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba, demi mewujudkan Kuningan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.
(tim/red)




