TANGERANG, kabarSBI.com – Ketua Bidang Anti-Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Agus Suryaman, melayangkan kritik keras menanggapi pembelaan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, terkait skandal lonjakan anggaran sewa hotel Sekretariat DPRD tahun 2026 yang menembus Rp23,2 miliar.
Agus menilai, argumen Ketua DPRD yang berlindung di balik prosedur formal dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah upaya normatif untuk mengalihkan substansi pemborosan anggaran di tengah kemiskinan ekstrem warga Tangerang.
“Jangan jadikan formalitas perencanaan dan audit BPK sebagai tameng untuk melegitimasi pemborosan yang melukai hati rakyat. BPK itu menguji kepatuhan administrasi dan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) setelah uangnya habis dipakai. Yang kami persoalkan hari ini adalah political will, empati anggaran, dan moralitas perencanaan di hulu. Mengapa anggaran di hotel berbintang melonjak ribuan persen saat ekonomi rakyat sedang sulit? Dan ini adalah anggaran sewa hotel sekretariat dewan terbesar se-banten ” tegas Agus Suryaman kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Menguliti Modus Swakelola Rp18 Miliar
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, pos belanja sewa hotel Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dialokasikan sebesar Rp23.259.573.620. Dari total dana fantastis tersebut, komponen yang paling memicu kecurigaan adalah jalur Swakelola yang membengkak hingga Rp18,4 miliar (terbagi atas Administrasi Umum Rp2,9 Miliar dan Fasilitasi Tugas DPRD Rp15,4 Miliar). Sementara jalur Penyedia hanya berkisar Rp4,7 miliar.
Agus Suryaman menguliti kejanggalan ini dengan membandingkan rekam jejak anggaran periode 2024–2025, di mana komponen sewa hotel melalui skema swakelola hampir tidak ditemukan.
“Ketua DPRD mengatakan anggaran ini hasil proses panjang dari Rencana Kerja (Renja) hingga verifikasi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Justru di situ letak keanehannya. Bagaimana logika perencanaan sebuah lembaga legislatif bisa meloloskan angka Rp18,4 miliar untuk swakelola hotel? Swakelola itu artinya dikelola sendiri oleh Sekretariat Dewan. Bagaimana ceritanya hotel diswakelolakan dalam skala masif begini? Ini patut diduga sebagai skema akal-akalan anggaran, Presiden berkali kali dalam pidato kita harus efisiensi anggaran yang berkaitan langsung dengan rakyat harus di prioritaskan” urai Agus tajam.
Ia menambahkan, jika diasumsikan Kabupaten Tangerang memiliki 55 anggota DPRD, dana Rp23,2 miliar tersebut setara dengan membiayai para wakil rakyat untuk menginap di hotel mewah setiap hari sepanjang tahun.
Menantang Instruksi Efisiensi Presiden
KITA Banten menilai pembelaan pihak DPRD sangat ironis dan terkesan menantang instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran negara. Di saat pemerintah pusat berulang kali menginstruksikan pengetatan ikat pinggang karena situasi ekonomi global yang tidak menentu, elite politik di Kabupaten Tangerang justru mempertontonkan gaya hidup mewah berselimut fasilitas negara.
Lebih miris lagi, ketimpangan sosial di Kabupaten Tangerang masih sangat mencolok. Dana pesiar hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut, menurut hitungan KITA Banten, diklaim setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin di wilayah pesisir Tangerang, dengan asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit.
“Rakyat di pelosok Tangerang masih banyak yang tidur di bawah atap bocor dan dinding bilik bambu, sementara pejabatnya sibuk menyusun Renja agar bisa tidur nyenyak di kasur empuk hotel berbintang dengan dalih ‘sesuai prosedur dan koridor hukum’. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini krisis moralitas anggaran!” berang Agus.
Desak Inspektorat dan APH Turun Sebelum Uang Rakyat Mengalir
Menyikapi pernyataan Ketua DPRD bahwa setiap rupiah APBD akan diawasi oleh Inspektorat dan BPK, Agus Suryaman justru mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Inspektorat Provinsi dan Kabupaten tidak perlu menunggu tahun anggaran berakhir untuk bertindak.
Agus meminta dilakukan audit investigatif pra-realisasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mendeteksi potensi tumpang tindih (overlapping) anggaran serta manipulasi data dalam skema swakelola tersebut.
“Kami menuntut evaluasi total dan pembatalan pos anggaran yang tidak berpihak pada rakyat ini. Jangan sampai setelah menjadi temuan kerugian negara atau setelah diciduk APH, baru mereka sibuk mengembalikan uang atau mengklarifikasi. Cegah pemborosan ini sekarang juga, atau rakyat yang akan mengaudit moralitas mereka di pemilu mendatang,” pungkas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Pengguna Anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan rincian teknis mengenai peruntukan mendesak dari 17 paket penyedia dan gurita anggaran swakelola sewa hotel tersebut.
(Tim/Red)




