oleh

Arogansi,!!! Penutupan Sepihak PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) di Pemalang Jawa Tengah Akibatkan Ratusan Karyawan Terlantar

Arogansi,!!! Penutupan Sepihak PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) di Pemalang Jawa Tengah Akibatkan Ratusan Karyawan Terlantar 1JAWA TENGAH, KabarSBi.com  – Pemalang  Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) Korban Penutupan  Sepihak menuntut hak- haknya, kericuhan yang terjadi antar managemen, transaksi Jual Beli  PT. Cahaya Timur Garmindo (CTG) antara Owner lama saudara Carter/ Liung  Pemilik  (Penjual ), dengan saudara Fack/Jaky ( Pembeli ) sebagai owner baru di PT, Cahaya Timur Garmindo (CTG ), Produksipun berjalan seperti biasa hampir dua bulan lebih.

Menurut nara sumber Apa yang terjadi atas transaksi dan  kesepakatan masing –  masing Owner,sehingga pada hari Jumat Tanggal 1 Maret 2024,sekira Pukul 01- 20 Wib terjadi pengusiran karyawan yang berada di dalam mess utuk keluar meninggalkan PT, Cahaya Timur Garmindo yang di lakukan oleh Owner lama saudara liung beserta Staf dan beberapa Body Guard yang di duga dari Ormas tertentu,untuk menghindari  hal – hal  buruk terjadi Human Resorce Development  (HRD ) PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) Saudari TT menghubungi Pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Taman ,Polres Pemalang Jawa Tengah,namun Pintu PT ,Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) sudah tertutup, bahkan di pagi harinya karryawanpun masuk kerja tidak bisa,bahkan HRD meminta data karyawan  yang berkaitan dengan fille list gaji  pembayaran karywan bulan Pebruari  2024 ,yang di bayarkan setiap Tanggal 8, juga tidak di berikan. ungkapnya kepada Jurnalis KabarSBI.com Perwakilan Jawa Tengah.

Atas kejadian tersebut Ratusan  Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) merasa di Rugikan dan lakukan Denmo mentutut hak- hakya apa lagi menjelang Bulan Suci Romadhan,jangan sampai karyawan menjadi korban Deadlock atas kesepakat masing masing pihak Owner.

Mirisnya lagi ada anggapan atau dugaan ini  bagiaan dari strategi merka untuk memghindari Pembayan Tambahan Hari Raya ( THR ) bagi karyawan   imbuhnya kepada Jurnalis kabarSBI.com.

Harapan karyawan segera ada kejelasan dalam masalah ini,yang saat ini dalam Proses Disnaker Pemerintah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, bila perlu kasus ini sampai ke Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI ),Jln Gatot Soebroto Kuningan Timur Jakarta selatan . pungkasnya. ( MF / red SBI )

Kabar Terbaru