Bakesbangpol Jabar Tegaskan Kepengurusan LMPI yang Tercatat Resmi, Ketua MADA Akan Koordinasi dengan Pemerintah dan APH Terkait Polemik di Kuningan

Bakesbangpol Jabar Tegaskan Kepengurusan LMPI yang Tercatat Resmi, Ketua MADA Akan Koordinasi dengan Pemerintah dan APH Terkait Polemik di Kuningan 1BANDUNG, kabarSBI.com Kamis, 23 Juli 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Klarifikasi Nomor 2539/KB.03.04.01/KESBAK tertanggal 7 Juli 2026 terkait kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Pada Kamis (23/7/2026), surat tersebut menjadi perhatian publik karena menegaskan kepengurusan Markas Daerah (MADA) LMPI Provinsi Jawa Barat yang tercatat secara resmi dalam administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bakesbangpol Jabar Tegaskan Kepengurusan LMPI yang Tercatat Resmi, Ketua MADA Akan Koordinasi dengan Pemerintah dan APH Terkait Polemik di Kuningan 2Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kepengurusan MADA LMPI Provinsi Jawa Barat yang tercatat pada Direktori Bakesbangpol merupakan kepengurusan berdasarkan Laporan Perubahan Keberadaan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Nomor 71/KB.03.04.01/KESBAK tanggal 13 Januari 2026, dengan H. Yoga Aris Trisnandar, S.H. sebagai Ketua MADA LMPI Provinsi Jawa Barat. Bakesbangpol juga menegaskan bahwa kepengurusan tersebut menjadi dasar hubungan koordinasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Barat.

Bakesbangpol Jabar Tegaskan Kepengurusan LMPI yang Tercatat Resmi, Ketua MADA Akan Koordinasi dengan Pemerintah dan APH Terkait Polemik di Kuningan 3Menanggapi terbitnya surat klarifikasi tersebut, Ketua MADA LMPI Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan data administrasi dan database kepengurusan yang dimiliki MADA LMPI Provinsi Jawa Barat, kepengurusan Marcab LMPI Kabupaten Kuningan yang dipimpin oleh Ujang Hermawan, yang akrab disapa Ujang Jenggo, tidak tercatat dalam database MADA LMPI Provinsi Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan data administrasi internal yang menjadi acuan koordinasi organisasi di tingkat provinsi.

H. Yoga menegaskan bahwa setiap kepengurusan organisasi di tingkat kabupaten/kota semestinya memiliki hubungan koordinasi yang jelas dengan kepengurusan MADA Provinsi sebagaimana tercatat dalam administrasi resmi pemerintah. Menurutnya, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga legalitas organisasi, kepastian kelembagaan, serta mencegah terjadinya polemik akibat adanya perbedaan klaim kepengurusan.

Lebih lanjut, H. Yoga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kuningan guna menyampaikan data administrasi yang dimiliki MADA LMPI Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan agar seluruh instansi memiliki informasi yang sama mengenai kepengurusan yang tercatat secara resmi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan pembinaan organisasi kemasyarakatan.

Ia berharap seluruh pihak menghormati mekanisme administrasi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. H. Yoga menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pandangan mengenai kepengurusan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme organisasi dan jalur administrasi yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Sementara itu, surat klarifikasi yang diterbitkan Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE). Redaksi KABARSBI.com juga memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai wujud komitmen terhadap pemberitaan yang profesional, berimbang, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik.

 

(red)