Satpol PP Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Lahan KAI Tanjung Priok

Satpol PP Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Lahan KAI Tanjung Priok 1
Petugas Satpol PP gabungan Kelurahan Tanjung Priok dan Kota Jakarata Utara menertibkan bangunan liar di lahan KAI . (Ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Belasan bangunan liar berupa gubuk yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok bersama petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara, Rabu (4/11/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota sekaligus sterilisasi kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan umumnya material kayu yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik KAI.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Satpol PP Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Lahan KAI Tanjung Priok 2
Petugas Satpol PP angkut material bongkaran dengan Kereta Api. (dok)

Penertiban juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Kota Jakarta Utara dalam mencegah kawasan terbengkalai sehingga dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

Satpol PP Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Lahan KAI Tanjung Priok 3
Satpol PP dan PPSU setempat melakukan pembersihan bangunan liar. (ist)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan operasi dan mengamankan 27 orang yang diduga terlibat kasus narkotika di lokasi tersebut.

KAI dan Kementerian PKP Turun Tangan Benahi Kampung Bahari. Selain itu Pemerintah Jakarta Utara gerak cepat pembahasan penataan lingkungan, keselamatan jalur kereta, serta alternatif hunian warga. (min/r/as)