oleh

Benny Rhamdani Dukung Partisipasi Masyarakat Ungkap Koruptor

Benny Rhamdani Dukung Partisipasi Masyarakat Ungkap Koruptor 1
Benny Rhamdani (baju putih) saat memberikan keterangan media di gedung Senayan, Jakarta. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Komite I DPD RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018, tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan suap.

“Kami mendorong pemerintah konsisten dalam melaksanakan PP tersebut, karena mampu menjadi momentum untuk mendorong pemberantasan korupsi berbasis masyarakat (community based corruption eradication). PP ini merupakan terobosan baru dalam rangka memperkuat pemberantasan dan pencegahan korupsi,” demikian kata Benny Rhamdani, Ketua Komite I DPD RI kepada Kabarsbi.com, Rabu, 10/10/2018.

Bagi Benny, dengan adanya PP ini diharapkan mengurangi maraknya praktek korupsi politik dan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) di kalangan pejabat publik di pusat dan daerah. Syarat pelapor mendapat penghargaan harus dinilai oleh penegak hukum sesuai tingkat kebenarannya dengan dilakukan penilaian setelah kasus yang dilaporkan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

Benny menuturkan, partisipasi masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi yang diatur dalam PP, dapat mendorong aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsinya dengan sungguh – sungguh (law enforcement) tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

Dirinya mendukung masyarakat turut serta menangkap koruptor. Peraturan ini telah diteken Jokowi pada 17 September 2018 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 18 September 2018. PP ini memperkuat dan sejalan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Artinya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi terkonsolidasi masyarakat bersamakementerian/ lembaga dan pemerintahan daerah,” pungkas Ketua Komite I DPD-RI ini. (arthur/r/as)

Kabar Terbaru