JAWA TENGAH, kabarSBI.com – Pemalang Masyarakat Desa Panjunan Petarukan Pemalang lakukan pawai atau biasa di sebut arak – arakan, tapi bukan pawai biasa melainkan pawai keliling Desa Panjunan sambil membawa poster poster kecil yang bertuliskan tuntutan dugaan penggelapan uang iuran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) yang di lakukan oleh Oknum perangkat Desa Panjunan Kec Petarukan Kab Pemalang Jawa Tengah, 27/06/2024.
Menurut informasi bahwa oknum perangkat Desa tersebut ada dugaan menggelapkan uang iuran pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) sejak Tahun 2023 dengan Jumlah Ratutasan Juta.
Dari informasi yang di dapat media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) kabarSBI. com bahwa dua oknum Perangkat Desa mengakui atas perbuatannya,dan Sanggup mengembalikan pada April/ 2024,namun hingga batas waktu yang telah di sepakati oleh kedua oknum perangkat Desa tersebut belum mengembalikan uang iuran Pajak Bumi dan Bangunan( PBB) milik warga, sehingga menimbulkan kemarahan.
Puncaknya puluhan warga Desa Panjunan lakukan aksi, Pawai keliling Desa setempat, warga menuntut agar dua oknum perangkat Desa Panjunan YT dan K untuk mundur dari jabatanya dan mengembalikan uang iuran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB).
Menurut koordinator aksi Tabiyan mengungkapan , penggelapan uang iuran PBB terbongkar saat ada warga yang akan melakukan pengalihan hak milik sertifikat atas tanah.
Kami taat pajak dan selalu bayar PBB,tapi kenapa masih ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah kabupaten Pemalang kan aneh,ungkap Tarbiyah.
Hingga berita ini in turunkan kedua Oknum perangkat Desa Panjunan YT dan K, masih dalam penanganan Aparatur Penegak Hukum ( APH) setempat.dalam hal ini Polres Pemalang Jawa Tengah.
( MF/red)