REJANG LEBONG,kabarSBI.com
Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Rejang Lebong, Intelijen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 8/10/24
Dari informasi yang diterima awak media Dugaan pungli tersebut mencakup pungutan awal tahun sebesar Rp 900.000 per siswa, uang iuran peningkatan prestasi (IPP) sebesar Rp 150.000 per siswa, dan biaya pembelian seragam siswa baru sebesar Rp 1.750.000 per siswa.
Dengan jumlah siswa di SMAN 1 Rejang Lebong yang diperkirakan mencapai 1.000 siswa, total pungutan yang dikumpulkan dapat mencapai angka yang signifikan.
Intelijen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia BPAN, Algapi menyampaikan “Padahal SMAN 1 Rejang Lebong setiap tahunnya menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp 1,6 miliar,
Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, termasuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa. Jika pungutan ini terbukti tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, dan tindakan hukum bisa diambil oleh pihak yang berwenang,”tutupnya.
Awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rejang Lebong melalui pesan singkat WhatsApp,namun hanya di jawab ,”Maaf mas, kami lagi ada kegiatan pendampingan sekolah prestasi tk Nasional.”
tim