Editorial: RSUD Majalengka, Cermin Buram Tata Kelola Anggaran Daerah

Editorial: RSUD Majalengka, Cermin Buram Tata Kelola Anggaran Daerah 1

Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majalengka senilai Rp9,2 miliar seharusnya menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Sebab, kesehatan adalah kebutuhan utama rakyat, dan anggaran negara mestinya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik. Namun, yang muncul justru kontroversi, dugaan kecurangan, dan praktik tidak transparan yang mencederai rasa keadilan.

 

Lebih parah lagi, alih-alih menjawab kritik dengan data dan keterbukaan, sejumlah pihak justru memilih jalan pintas: mengintimidasi wartawan. Tindakan ini tidak hanya melawan hukum, tapi juga menohok prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

Jika benar ada keterlibatan orang dekat Bupati Majalengka dalam proyek ini, maka wajar bila masyarakat menaruh curiga. Konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi korupsi, semua bisa tumbuh subur bila pengawasan dimatikan dan kritik dibungkam. Pemerintah daerah harus paham: membangun rumah sakit bukan sekadar proyek fisik, melainkan soal membangun kepercayaan publik.

 

Kami menilai aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Dugaan penyimpangan yang sudah ramai diberitakan ratusan media adalah alarm keras. Diam berarti ikut membiarkan uang rakyat dijadikan bancakan. Dan membiarkan intimidasi pers berarti menggadaikan demokrasi.

 

Kepada Bupati Majalengka, kami mengingatkan: rakyat sedang menunggu ketegasan Anda. Jika tuduhan keterlibatan orang dekat benar adanya, maka tanggung jawab moral ada di pundak Anda. Bersihkan lingkungan birokrasi Anda, tunjukkan bahwa pemerintahan daerah tidak sedang berjalan di atas kepentingan segelintir orang.

 

Kepada aparat penegak hukum, kami mendesak: hentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, dan segera usut tuntas dugaan penyimpangan proyek ini. Pers harus dijaga, karena di situlah harapan rakyat untuk mendapat kebenaran dan keadilan.

 

Demokrasi hanya bisa hidup bila pers dibiarkan bebas. Membungkam wartawan sama saja membungkam suara rakyat.