oleh

Endus Potensi Kerugian Negara Hingga 4.5 Triliun Dalam Proyek Tol, Deputi KPK : 5 Pejabat Kementerian PUPR Akan Dicopot

Endus Potensi Kerugian Negara Hingga 4.5 Triliun Dalam Proyek Tol, Deputi KPK : 5 Pejabat Kementerian PUPR Akan Dicopot 1JAKARTA, kabarSBI.com – Mengejutkan, KPK temukan ada masalah pada sejumlah proyek Tol di Indonesia.

KPK mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang akan dicopot buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sejatinya badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol yang meliputi pengaturan, pengusahaan dan pengawasan Badan Usaha Jalan Tol sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Beberapa waktu lalu KPK mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

“Ada lima orang BPJT yang ternyata Komisaris di Jalan tol, nah ini bagaimana? Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima,” kata Pahala pada awak media saat dijumpai di Kantor Bappenas

Menurut Pahala, pejabat BPJT tidak dibenarkan merangkap jabatan sebagai Komisaris di badan usaha jalan tol (BUJT).

Ia menilai hal itu akan memicu adanya konflik kepentingan dan risiko korupsi.

“BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol, jadi takut konflik kepentingan,” tambah Pahala.

Pahala juga menjelaskan, adanya potensi kerugian negara dari pembangunan jalan tol ini lantaran negara memberikan pinjaman dana kepada badan usaha untuk pembebasan tanah.

Menurutnya, hingga saat ini dana tersebut belum ada kejelasan kapan uang tersebut akan dikembalikan.

Padahal sesuai dengan kesepakatan, uang pinjaman itu akan dikembalikan saat jalan tol sudah beroperasi.

“Ternyata saat sudah jadi belum jelas kapan akan dikembalikan, dipanggil dong semua kan Rp 4,5 triliun itu gede,” Pungkasnya.(tim/red)

Kabar Terbaru