oleh

Groundbreaking ITF Sunter, Anies: Sampah Jakarta Terkelola Dengan Baik

ITF Sunter
Groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dalam kota Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dalam kota Intermediate Treatment Facility – ITF Sunter, Jakarta Utara.

Pembangunan ITF di Sunter dengan biaya mencapai 250 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 3,6 triliun dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia, Fortum.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ITF di Sunter akan menjadi fasilitas besar. Intermediate Treatment Facility di Sunter akan memastikan sampah di Jakarta dapat terkelola dengan baik.

“Ini menjadi peristiwa yang sangat bersejarah. Ini bukan sekadar perubahan teknologi, tapi juga mindset,” ujarnya, di lokasi Groundbreaking ITF Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12).

 

7000 Ton Sampah Jakarta

Anies menjelaskan, dalam satu hari sampah yang dihasilkan di Jakarta berkisar antara 7.000-8.000 ton per hari dan hampir seluruhnya dibawa menuju ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah saatnya kita menyelesaikan persoalan sampah secara sistemik dan strategis. Pembangunan ITF ini adalah langkah yang paling tepat untuk memastikan sampah Jakarta dikelola secara tuntas,” terangnya.

Menurutnya, beroperasinya ITF di Sunter akan mampu mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari dengan menggunakan teknologi yang betul-betul ramah lingkungan. ITF Sunter ini dilengkapi dengan turbin yang dapat mengonversi energi panas menjadi energi listrik mencapai 35 megawatt.

“Kita bersyukur, bisa mengaplikasikan teknologi dengan standar tertinggi. Saya ingin, selain menjadi lokasi pengelolaan sampah, tempat ini juga bisa menjadi sarana pendidikan warga,” ungkapnya.

 

Teknologi Ramah Lingkungan

Sesuai dengan rencana, sambung Anies, pembangunan ITF Sunter ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Namun demikian, dirinya berharap PT Jakpro bersama Fortum bisa lebih cepat menyelesaikan pembangunannya.

Sementara, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto menuturkan, pembangunan ITF Sunter merupakan penugasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018.

“Seluruh perizinan berkaitan dengan pembagunan ITF Sunter sudah ada. Hal itu memungkinkan proyek pembangunan ITF Sunter sebagai tempat pengelolaan sampah yang sangat dibutuhkan Jakarta bisa dimulai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ITF Sunter akan menerapkan teknologi ramah lingkungan yang sudah banyak digunakan di negara-negara Eropa maupun Asia.

“Teknologi yang dipakai kami pastikan sesuai dengan standar tertinggi Eropa yakni, Eurupean Union Directive,” tandasnya. (bj/suryo/r/as)

Kabar Terbaru