Tasikmalaya, kabarSBI — Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di hadapan mahasiswa Universitas Pakuan Bogor pada Selasa (24/6/2025) memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Dalam forum itu, Dedi menyebut transparansi pemerintah bisa dicapai tanpa biaya negara, cukup dengan memanfaatkan media sosial.
“Transparansi itu keterbukaan. Pemimpin sekarang bisa menyampaikan apa saja secara terbuka tanpa perlu menggunakan biaya negara. Bisa bercerita di TikTok, YouTube, Instagram, atau Facebook. Tak perlu lagi kerja sama dengan media,” ujar Dedi di hadapan para mahasiswa. Ia juga menyebut media sosial kini menjadi sarana komunikasi yang paling diwaspadai baik oleh publik maupun pejabat.
Menurut Dedi, lewat media sosial pemerintah dapat menyampaikan informasi dengan cepat, langsung, dan lebih transparan kepada masyarakat.
Namun, pandangan itu mendapat kritik dari kalangan pers. E.K., wartawan dari Sahabat Bhayangkara Indonesia.com, menilai pernyataan tersebut tidak tepat jika disampaikan secara resmi oleh seorang pejabat publik. Ia menegaskan bahwa gubernur seharusnya memahami perbedaan mendasar antara produk pers profesional dan konten media sosial yang bebas.
“Media pers jelas berbeda dengan media sosial,” tegas E.K. Menurutnya, karya jurnalistik dihasilkan oleh wartawan yang terlatih, tunduk pada kode etik, serta dilindungi undang-undang. Sebaliknya, konten di media sosial bisa dibuat siapa saja tanpa standar, bahkan sering menggunakan identitas palsu.
E.K. juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dengan media massa sudah diatur dalam perundang-undangan, peraturan menteri, dan peraturan daerah. Aturan itu dirancang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan melayani kepentingan publik.
“Kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dengan media massa memiliki mekanisme yang jelas dan sesuai hukum. Pernyataan Gubernur yang secara terang-terangan menolak kerja sama dengan media sangat disayangkan. Kami berharap beliau dapat memberikan klarifikasi,” tutup E.K.
—
Reporter: sbinews.com (E K/IRW)





