PANGANDARAN, kabarSBI.com – Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa isolasi khusus yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan segera dihentikan pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2020, atau minggu depan.
“Sampai hari Selasa depan kita sudah tidak ada lagi isolasi khusus”, ujar Bupati Pangandaran usai memimpin rapat evaluasi dan langkah-langkah yang akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran usai pelaksanaan PSBB, bertempat di Aula Setda Kab. Pangandaran, Jumat (29/5/2020).
Namun menurutnya, bagi siapa saja yang ingin ke Pangandaran diharuskan membawa surat keterangan sehat.
“Kepada seluruh masyarakat dari luar Pangandaran yang mau ke Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat,” ungkapnya.
Untuk keterangan sehat harus dilampiri dengan hasil rapid test. ”Untuk surat keterangan sehat harus dilampiri hasil rapid test, kalau tidak bisa membawa surat itu saya tolak,” tegasnya.
Kemudian Jeje menambahkan, bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat akan disuruh pulang lagi. “Kalau kemarin orang Jakarta datang ke Pangandaran sudah sampai ke Pangandaran tidak mungkin dipulangkan, mereka kemudian diisolasi. Sekarang bagi mereka yang akan ke Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat, dan nantinya siapa pun yang tidak membawa akan disuruh pulang kembali, akan kita tolak”,tegasnya.
Pemberlakuan surat keterangan sehat, adalah bagi semua warga termasuk Beliau. “Sama, saya juga kalau keluar kota tetap harus melampirkan surat kesehatan, saya juga sama yang Iain”, ujar Bupati.
Sedangkan untuk pemeriksaan surat kesehatan yang masuk ke Pangandaran, dilaksanakan di 2 tempat, di perbatasan dan di tol gate. “Kalau yang mau berwisata atau wisatawan pemeriksaan di dua tempat yaitu diperbatasan dan di tol gate, sedangkan yang umum di perbatasan saja”, katanya.
Ia juga menyampaikan kenapa isolasi khusus dihentikan Pertimbangan isolasi khusus dicabut karena ada syarat lain yaitu keterangan sehat, kalau kemarin ada kondisi sangat krusial yaitu hari raya kebiasaan orang mudik.
“Kita menekan dengan cara isolasi khusus, sekarang ini kondisi sudah normal orang tidak akan berbondong-bondong pulang oleh karena itu kita berlakukan surat keterangan sehat,” Jelas orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu. (rahman/r/as)