Ketua LSM FRONTAL Minta Audiensi ke Bupati Kuningan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas

Ketua LSM FRONTAL Minta Audiensi ke Bupati Kuningan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas 1

Kuningan, kabarSBI — Ketua LSM FRONTAL, Uha Juhana, mengungkap adanya dugaan suap terkait pengelolaan dana Kapitasi dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas Darma. Dugaan tersebut menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusyanti, dan Kepala Puskesmas Darma, Saepudin. Melalui pesan WhatsApp kepada kabarsbi.com, Uha menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka dan meminta media untuk ikut mengawal dugaan kasus ini.

 

Pada Rabu, 19 Maret 2025, Uha Juhana secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., di kantor Kejati Jawa Barat pukul 13.08 WIB. Pernyataan sikap tersebut dilatarbelakangi keprihatinan mendalam terhadap penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk masyarakat miskin dan orang sakit. Dugaan adanya pemerasan, suap, dan penyalahgunaan anggaran ini dianggap melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dugaan penyalahgunaan dana ini mencuat setelah Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Puskesmas Darma pada 12 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah pegawai PNS, termasuk kepala puskesmas dan dokter gigi, yang belum hadir di tempat meski jam operasional sudah dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Sidak ini dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan puskesmas yang dinilai kurang memuaskan.

 

“Surat permohonan audiensi kepada Bupati Kuningan dengan harapan semua pihak terkait, seperti bendahara pengelola dana BOK dan Kapitasi, bendahara penerima retribusi, bendahara rutin seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten Kuningan, serta bendahara Dinas Kesehatan dan Kasubag Keuangan, dapat hadir dengan membawa dokumen SPJ dan RKA untuk tahun 2023 hingga Maret 2025,” ujar Uha, Kamis (20/3/2025).

 

Tujuan utama dari audiensi ini adalah mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi besar ini, serta membuka aktor intelektual atau dalang utama di balik praktik pungutan liar atau suap terkait pengelolaan dana Kapitasi dan BOK. Diharapkan audiensi ini dapat mengungkap nama-nama pejabat yang diduga telah menyalahgunakan dana yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat miskin dan orang sakit.

 

Uha berharap Bupati Kuningan dapat memberikan waktu untuk melaksanakan audiensi ini demi terciptanya transparansi pengelolaan anggaran serta keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Tim