Kontroversi Realisasi Dana Modal Usaha Rp255,6 Juta BUMDes Prima Kalimanggis Kulon Kuningan

Kontroversi Realisasi Dana Modal Usaha Rp255,6 Juta BUMDes Prima Kalimanggis Kulon Kuningan 1

KUNINGAN, kabarSBI— Realisasi dana penyertaan modal usaha sebesar Rp255,6 juta yang dialokasikan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prima, memunculkan sejumlah perbedaan keterangan. Dana tersebut diperuntukkan bagi pengembangan usaha ketahanan pangan di bidang peternakan domba pedaging.

 

Direktur BUMDes Prima, Ading, menyatakan bahwa seluruh dana telah terserap sesuai peruntukan. Dari total Rp255,6 juta, sekitar Rp190 juta digunakan untuk pembangunan kandang, sementara sisanya dipakai untuk pengadaan bibit domba, pakan, gaji karyawan, dan biaya operasional selama tiga bulan.

 

“Anggaran sudah terserap sebagaimana mestinya. Sekitar Rp190 jutaan untuk kandang, sisanya untuk beli domba, pakan, gaji, dan operasional,” ujar Ading saat ditemui, Selasa (30/9/2025).

 

Ading menambahkan, pengadaan bibit domba dilakukan melalui kerja sama dengan salah satu peternak di wilayah Ancaran yang menjadi mitra BUMDes. Harga bibit ditentukan berdasarkan berat badan, yakni sekitar Rp80 ribu per kilogram, dengan rata-rata bobot 20 kilogram per ekor. “Untuk kebutuhan pakan selama tiga bulan, diperkirakan 1,5 ton. Saat ini baru disiapkan sekitar 15 drum,” ujarnya.

 

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Kalimanggis Kulon, Sahidi, yang menyebut biaya pembangunan kandang domba hanya sekitar Rp120 juta.

“Informasi dari pihak BUMDes, pembangunan kandang menghabiskan Rp120 juta untuk fisik,” kata Sahidi.

 

Ia menambahkan, saat ini terdapat 26 ekor domba yang dikelola BUMDes Prima. Pemerintah desa, kata Sahidi, telah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan modal usaha kepada BUMDes agar dapat berjalan secara mandiri. “Dana penyertaan sudah ditransfer langsung ke rekening BUMDes. Kami berharap usaha ini bisa berkembang mandiri,” ujarnya.

 

Tim media yang meninjau lokasi mendapati kandang domba telah berdiri dan dikelola oleh seorang pekerja dengan gaji Rp1,5 juta per bulan. Dalam tiga bulan masa pemeliharaan, total biaya gaji mencapai Rp4,5 juta.

 

Sumber di lapangan juga menyebut, struktur kepengurusan BUMDes Prima belum lengkap. Saat ini baru terdapat ketua, sekretaris, dan bendahara, dengan aktivitas lapangan didominasi oleh ketua BUMDes.

 

Dari hasil konfirmasi dengan pihak peternak mitra, diketahui bahwa BUMDes Prima membeli 26 ekor domba, 15 drum pakan, dan sejumlah kebutuhan lain dengan total nilai sekitar Rp53,12 juta. Sementara itu, seorang ahli bangunan yang dimintai pendapat memperkirakan biaya pembangunan kandang domba di lokasi tersebut maksimal hanya sekitar Rp100 juta.

 

Di sisi lain, Sekretaris Desa Kalimanggis Kulon, Dahroni, menegaskan bahwa alokasi anggaran program ketahanan pangan ke BUMDes telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun, bila ditemukan penyimpangan, tanggung jawab ada pada pengelola BUMDes.

“Secara aturan sudah sesuai. Jika ada temuan penyalahgunaan, itu menjadi tanggung jawab BUMDes,” ujar Dahroni.

 

Dahroni juga menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak memegang salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan kandang karena dokumen tersebut berada di pihak BUMDes. “Proposal sudah diajukan sesuai aturan, tapi untuk RAB kandang ada di ketua BUMDes. Kami belum menerima laporan rinci pembelian kambing dan pakan,” ujarnya.

 

Tim media berencana menelusuri lebih jauh perbedaan data penggunaan dana Rp255,6 juta tersebut, terutama terkait klaim penggunaan dana pembangunan kandang yang disebut mencapai Rp190 juta oleh pihak BUMDes Prima.

 

(Dans/Tim Liputan)