oleh

Masalah Pers Indonesia, Menkominfo: Saya Akan Sampaikan Pada Presiden

Masalah Pers Indonesia, Menkominfo: Saya Akan Sampaikan Pada Presiden 1
Momen Menkominfo Rudiantara bersama Tim Sekber Pers Indonesia. (dok),

JAKARTA, kabarSBI.com – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI, Rudiantara, menerima Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia  secara resmi di Kantor Kementrian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/9/2018) sore. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dinamika Pers Indonesia.

“Pertemuan kami para pimpinan dari 9 organisasi pers dengan Menteri Kominfo, kemarin, sekaligus membuktikan bahwa surat edaran Dewan Pers yang meminta sejumlah Kementrian tidak melayani audensi dengan pimpinan Sekber Pers Indonesia ternyata tidak berpengaruh. Bahkan Pak Menteri Rudiantara mengaku belum membaca surat tersebut saat disodori oleh staf Hubmas Kominfo di depan pimpinan organisasi pers,” ungkap Wilson Lalengke, Ketua Sekber Pers Indonesia kepada redaksi kabarsbi, Kamis, 27/9/2018.

Pada kesempatan tersebut, tim Sekber memaparkan permasalahan yang tengah dihadapi pers Indonesia belakangan ini. Maraknya kasus kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers di berbagai daerah dinilai akibat ulah Dewan Pers, turut dibeberkan kepada Menteri Kominfo.

“Kami perlu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebijakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi media oleh Dewan Pers sesungguhnya bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Pers. Harus dipahami itu,” papar Wilson.

Pria juga sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini, menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur mengenai kewengan Uji Kompetensi ada pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Verifikasi media pun bukan kewenangan Dewan Pers karena tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” beber lulusan PPRA-48 Lemhanas tahun 2012 itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi menyampaikan penyebab wartawan dikriminalisasi akibat rekomendasi Dewan Pers. Pihak pengadu, menurut Mandagi, selalu menggunakan rekomendasi Dewan Pers yang menyatakan wartawan yang menulis berita yang diadukan belum ikut UKW dan media teradu belum diverifikasi.

“Sehingga kasus tersebut dapat diteruskan ke pihak kepolisian dengan menggunakan pasal pidana di luar Undang-Undang Pers,” pungkasnya.

Masalah Pers Indonesia, Menkominfo: Saya Akan Sampaikan Pada Presiden 2
Wilson Lalengke – Menkominfo RI, Rudiantara. (dok)

Hal senada, dikatakan Ketua Umum Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia, Syahril Idham. Meski begitu dia memberikan masukan kepada Menteri Rudiantara terkait pendanaan Dewan Pers yang dititip lewat Kementrian Kominfo.

“Pemanfaatan gedung Dewan Pers harus ditinjau lagi, termasuk dana milyaran rupiah yang dikucurkan pemerintah,” ujar wartawan senior yang juga turut merumuskan UU Pers tahun 1999, kala itu.

Menanggapi aspirasi dan pemaparan tim Sekber Pers Indonesia, Menteri Rudiantara mengatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak terkait hal-hal yang disampaikan pimpinan organisasi. Namun pihaknya berjanji akan meneruskan permasalahan Pers Indonesia tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Menteri juga akan menyampaikan ratusan ribu wartawan yang terancam menganggur dan puluhan ribu media yang terancam dibredel massal oleh Dewan Pers.

“Saya kan baru tahu masalah pers yang disampaikan tersebut, jadi dalam dua hari lagi saya akan ketemu presiden dan nanti akan saya sampaikan,” ujar Rudiantara.

Menurut Menteri, terkait penanganan masalah UU ITE, sepanjang media yang dilaporkan memiliki komposisi redaksi dan perusahaannya juga ada, maka pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut ke Dewan Pers untuk diproses menggunakan UU Pers.

“Kecuali medianya tidak mencantumkan kolom redaksi dan tidak ada perusahaannya maka kami akan langsung kenakan UU ITE,” tegasnya.

Mengenai permasalahan gedung Dewan Pers, Rudiantara melanjutkan, tanah yang dibangun gedung tersebut adalah milik Kominfo namun dulunya ada pihak yang membangunnya sehingga pengelolaanya dari perusahaan tersebut.

“Saat ini, sementara kita tangani untuk menyelesaikannya, gedungnya saja sudah mau runtuh,” tambah menteri sambil melepas tawa pada tim Sekber Pers.

Momen penting pertemuan dengan menteri Kominfo tersebut turut dihadiri Ketua Umum Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Taufiq Rachman; Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPPI) Kasihhati; Ketua Umum Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) Helmi Romdhoni; Ketua Ikatan Media Online (IMO) Marlon Brando; dan Lasman Siahaan, Rudi Sembiring, Hengky Abidin, Maikel Ringo, serta Wesly. (surya/r/as)

Kabar Terbaru