
KALIMANTAN BARAT, kabarSBI.com – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mendadak menjadi sorotan publik setelah video kontroversi penilaian juri viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada babak final sesi rebutan, ketika siswa dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban yang sebenarnya dinilai benar oleh banyak pihak, namun justru dianggap salah oleh dewan juri. Peristiwa ini langsung memicu gelombang kritik karena dinilai mencederai semangat kompetisi intelektual di kalangan pelajar, Selasa 12 Mei 2026.
Persoalan bermula saat juri memberikan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Siswa SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa pemilihan tersebut dilakukan DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jawaban itu sebenarnya sesuai dengan ketentuan konstitusi, namun dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin dengan alasan jawaban dianggap tidak tepat.
Kontroversi semakin memanas ketika pertanyaan yang sama kembali diajukan kepada peserta lain dari SMAN 1 Sambas. Siswa dari sekolah tersebut memberikan jawaban dengan substansi yang sama persis, tetapi kali ini juri menyatakan jawaban benar dan memberikan tambahan nilai sepuluh poin. Keputusan yang bertolak belakang itu langsung memicu protes keras dari tim SMAN 1 Pontianak yang merasa diperlakukan tidak adil dalam perlombaan tingkat provinsi tersebut.
Saat protes disampaikan, dewan juri berdalih bahwa artikulasi siswa SMAN 1 Pontianak dianggap kurang jelas sehingga kata “DPD” tidak terdengar dengan baik. Situasi semakin panas ketika pembawa acara (MC) justru menanggapi keberatan siswa dengan menyebut ketidakpuasan tersebut hanyalah “perasaan” semata dan meminta peserta menerima keputusan juri. Sikap tersebut dianggap arogan oleh banyak warganet dan membuat kemarahan publik semakin meluas setelah rekaman video tersebar di berbagai platform media sosial.
Kritik tajam kemudian datang dari Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifkin Nizami, yang juga merupakan alumni SMAN 1 Pontianak. Ia mengecam keras kelalaian dewan juri yang dinilai mencederai nilai intelektualitas, sportivitas, dan pemahaman konstitusi. Rifkin mendesak MPR RI untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, menjelaskan kronologi kejadian secara utuh, serta memasukkan juri yang terlibat ke dalam daftar hitam agar tidak kembali bertugas di ajang serupa.
Menanggapi derasnya kritik publik, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Sebagai langkah lanjutan, MPR RI memutuskan menonaktifkan dewan juri dan MC yang bertugas dalam perlombaan itu. Selain itu, pihak MPR juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak merugikan prestasi para siswa di masa mendatang.
(red)
#LCCMPRRI #LCCKalbar #SMAN1Pontianak #ViralKalbar #JuriLCC #EmpatPilarMPR #BeritaViral #Pontianak #MPRRI #DuniaPendidikan #KeadilanPendidikan #ViralIndonesia

