oleh

Menlu RI Harus Protes dan Panggil Dubes di Jakarta terkait Pembakaran Alquran di Swedia

Menlu RI Harus Protes dan Panggil Dubes di Jakarta terkait Pembakaran Alquran di Swedia 1JAKARTA, kabarSBI.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang melakukan pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia. Aksi pembakaran kitab suci Umat Islam itu lalu mendapat perlindungan dari otoritas kepolisian Swedia, di dekat gedung Kedutaan Besar Turki, sebagaimana laporan Anadolu, Minggu (22/01/2023).

Atas tindakan brutal itu, Abdul Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini juga mendesak Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran ini) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Kharis dalam keterangan pers tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (22/01/2023).

Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat dengan sikap Swedia yang membiarkan bahkan polisinya menjaga aksi terkutuk itu jelas tidak dapat diterima. Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan, dikarenakan hal itu jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.

“Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu.” jelas Anggota DPR asal Solo ini.

Abdul Kharis juga meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menolerir segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.

“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan perdamaian dunia, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan,” tutupnya. (hal/rdn/red)

Kabar Terbaru