Menuai Polemik, Proyek Pemulihan Kerusakan Lahan Senilai Rp.680 juta Diduga Jadi Ajang Bancakan

Daerah, Headline, Hukum3118 Dilihat
Menuai Polemik, Proyek Pemulihan Kerusakan Lahan Senilai Rp.680 juta Diduga Jadi Ajang Bancakan 1
Blok Katipes, Tanah Bengkok milik Desa Datar dan Desa Bunder, Kec. Cidahu Kab. Kuningan

KUNINGAN,kabarSBI.com

Lahan eks tambang Galian C yang berlokasi di blok Katipes merupakan tanah bengkok yang cukup strategis karena letaknya berada di antara 2 (dua) Desa yakni, Desa Bunder dan Desa Datar di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Lahan tersebut pada Tahun Anggaran 2024 ini mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui program kegiatan swakelola tipe lV Pemulihan Kerusakan Lahan,

Kegiatan pemulihan kerusakan lahan tersebut sesuai surat kontrak dengan nomor : SPK-48/PPK-PKL/2024, Pagu anggaran Rp.680.000.000.,- untuk luas lahan 50.000 m2.

Realisasi kegiatan mengunakan sistem pekerjaan swakelola tipe IV yang melibatkan pihak masyarakat dari 2 (dua) Desa tersebut, melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang di bentuk sebagai pihak  penanggungjawab kegiatan, dan sekaligus pelaksanaan pekerjaan.

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di bentuk dengan kolaborasi masyarakat dari 2(dua) Desa, yang kemudian di kukuhkan oleh kedua Kepala Desa dalam susunan kepengurusan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) DATAR MANDIRI,

Belakangan terendus kabar bahwa anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sebesar Rp.680 juta dalam perjalanannya diduga adanya pemotongan sebesar 10% yang terjadi pada saat pencairan termin pertama, dan kemudian dana tersebut menjadi ajang bancakan oleh pihak-pihak tertentu.

Wartono, Kepala Desa Datar selaku  penasihat KSM DATAR MANDIRI saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemotongan sebesar 10% pada pencairan termin pertama mengatakan,

“Terkait uang Rp.68 juta untuk uang koordinasi, ditambah lagi kabar potongan sebesar Rp 25 juta untuk sewa bengkok, bahkan dibilang dalam waktu beberapa hari terjadi mandeg atau tersendatnya kegiatan karena uangnya sudah tidak memadai, itu semua kabar yang tidak benar, silahkan saja tanyakan ke Iman sebagai Bendahara KSM,” Kata Wartono melalui sambungan telepon WhatsApp pada awak kabarSBI.com, Jumat, 04/10/2024

Kemudian Wartono menambahkan bahwa dirinya tidak mendapatkan apa-apa berupa nominal uang dari kegiatan tersebut,

“Dalam kegiatan proyek itu hanya kebagian angin saja, soal pemotongan 10% saat pencairan pada termin pertama itu tidak benar, silahkan saja tanyakan langsung kepada Iman Kaur Pemdes Datar sebagai bendahara KSM,” Imbuh Wartono dengan tegas dan ingin segera mengakhiri pembicaraan telpon karena mengaku sedang sibuk

Sementara, Iman Kaur Pemdes Datar sebagai Bendahara KSM DATAR MANDIRI saat akan dikonfirmasi mengenai potongan 10% dan menjadi ajang bancakan oleh pihak-pihak terkait, sampai berita ini diterbitkan belum merespon saat dihubungi awak media

Informasi yang di dapat dilapangan, berdasarkan lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 08, tertanggal 01 Februari 2024, Tentang Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “DATAR MANDIRI” , Memutuskan :

Susunan Pengurus KSM DATAR MANDIRI Kecamatan Cidahu Kuningan,

Wartono Kepala Desa Datar dan Warman Kepala Desa Bunder, sebagai Pelindung/Penasihat

– Ketua Maman Rohaman S.Ag (Desa Datar)
– Wakil Ketua Ade Sangdaka (Desa Bunder)
– Sekretaris A.Tohlani (Desa Datar)
– Bendahara Iman Hilman (Desa Datar)

Koodinator tim terdiri dari:

-Tim Pengawas Kusari (Desa Datar) dan Ujang (Desa Bunder)

-Tim Persiapan Tatang Sukmawan (Desa Datar), Alan Sutrisna (Desa Bunder)

-Tim Perencanaan Rifaldy,Hendrajat (Desa Datar),Ali (Desa Bunder)

-Tim Pelaksana Arif Hidayat (Desa Datar),Ta’lim (Desa Bunder)

-Panitia Pengadaan Carbu (Desa Datar),dan Eris Sarif Hidayat (Desa Bunder)

Anggota Desa Datar :
Maman Rohaman, Yeyen Heriawati, Udin Teri, Gugum, Dadi, Deden, Saud
Anggota Desa Bunder :
Agus Memed, Darum Wadi, Carsum, Kadis, Dedi, Viki, Aat Castiat

(tim/man/as)