Pecat, Oknum RT Papanggo yang Dilaporkan Polisi

Pecat, Oknum RT Papanggo yang Dilaporkan Polisi 1
foto/dokumentasi.

JAKARTA, kabarSBI.com – Bermaksud hendak meredam perselisihan paham warga penghuni Apartemen Metro Sunter, Papanggo, seorang wartawan Media Nasional Sorot Keadilan dianiaya oleh oknum RT 01/RW 11 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta utara.

Peristiwa itu terjadi di Aula Apartemen Metro Sunter, Jumat (28/9/2018) malam, saat berlangsung rapat warga yang dihadiri oleh beberapa RT, dan warga penghuni Apartemen. Kejadian dipicu saat seorang wanita peserta rapat mengabadikan gambar.

Melihat ibu tersebut mengambil gambar, penyelenggara rapat pun melarang untuk mengabadikan gambar dari acara yang sedang berlangsung. Penyelenggara rapat dinilai menegur dengan kasar dan tidak sopan membuat ibu berinisial N merasa dipermalukan.

N akhirnya menghubungi suaminya Toni Salim, seorang wartawan Sorot Keadilan yang kebetulan berdomisili di Apartemen tersebut.

Toni Salim pun menyusul kelokasi rapat karena khawatir akan terjadi perkelahian. Bermaksud meredam dan suasana saat itu memanas. Entah bagaimana diduga pria berinisial SJ Alias A melayangkan pukulan tepat pada kuping sebelah kiri Toni Salim. Akibatnya berdampak pada gangguan pendengaran dan beberapa kali Toni mengalami muntah darah.

Merasa tidak terima Toni Salim melaporkan perstiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Tanjung Priok dengan No. laporan STP/576/25YAN/IX/2018 S.Tpk.

“Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum RT ini sangat tidak terpuji karena seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan mengayomi masyarakat. Ini malah bertindak anarkis, etikanya tidak pantas. Tidak bisa didiamkan harus di proses secara hukum dan dia harus di pecat,” pungkas Pimpinan redaksi Media Nasional Sorot Keadilan, Andi Mulyati Pananrangi bersama Toni, Jumat, 5/10/2018.

Ia mendesak pada Ketua dan pengurus RW 11 agar segera menuntaskan kasus tersebut dan menuntut agar merekomendasikan untuk diberhentikan oknum RT terkait dari jabatannya.

“Bapak Lurah Papanggo dan Pak Walikota Jakarta Utara harus mengetahui oknum RT yang menjadi binaanya ini. Ini sudah membuat citra jajaran walikota buruk saya mendesak segera mengambil sikap atas peristiwa kejadian itu tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, SJ oknum terkait hingga berita ini diturunkan blom dapat di konfirmasi. Demian pula Lurah Papanggo Maryono saat dikonfirmasi di kantornya di Jl. Bisma, Jumat (5/10/2018), tidak ada di tempat, dihubungi pun tidak tersambung. (weli/r/as)