JAKARTA, kabarSBI.com – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Danantara resmi mengambil alih sebagian kepemilikan saham di GoTo sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan negara dalam industri transportasi daring. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekosistem digital sekaligus memastikan keberlangsungan layanan transportasi online tetap sehat dan berkelanjutan, 8 Mei 2026.
Proses akuisisi saham tersebut dikabarkan telah berlangsung sejak Januari 2026. CEO Danantara, Rosan Roslani, mengonfirmasi bahwa pemerintah kini telah masuk dalam struktur kepemilikan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan membuka peluang untuk menambah porsi kepemilikan secara bertahap di masa mendatang.
Salah satu fokus utama dari investasi pemerintah ini adalah penataan ulang kebijakan biaya potongan aplikasi yang selama ini menjadi keluhan utama para pengemudi ojek online. Pemerintah berharap kehadiran negara dalam struktur perusahaan dapat mempercepat penerapan sistem potongan biaya yang lebih adil dan tidak memberatkan mitra pengemudi.
Selain persoalan potongan aplikasi, pemerintah juga menargetkan peningkatan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek online. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para mitra kerja, mulai dari aspek kesejahteraan hingga jaminan sosial yang selama ini masih menjadi perhatian di sektor transportasi daring.
Pihak GoTo� menyambut positif masuknya investasi pemerintah melalui Danantara. Manajemen perusahaan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap prospek bisnis GoTo sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas operasional perusahaan di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.
GoTo juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), termasuk memenuhi seluruh kewajiban pelaporan kepemilikan saham sesuai regulasi yang berlaku. Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas baru bagi industri transportasi daring nasional sekaligus memperkuat perlindungan terhadap jutaan mitra pengemudi di Indonesia.
(red)




