oleh

Pemkab Semarang Maksimalkan Pengawasan Internal dengan E-Konsult

-Sosial-473 Dilihat
Pemkab Semarang Maksimalkan Pengawasan Internal dengan E-Konsult 1
Pemkab Semarang Maksimalkan Pengawasan Internal dengan E-Konsult

UNGARAN kabarSBI.com – Untuk menekan potensi pelanggaran kinerja oleh SKPD, Inspektorat Kabupaten Semarang menerapkan aplikasi konsultasi online atau dalam jaringan (daring). Launching aplikasi bernama e-konsult itu ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Semarang Mundjirin dan pejabat terkait saat gelar pengawasan daerah (Larwasda) di Aula Gedung PP PAUD dan Dikmas Jateng di Ungaran.

Menurut Inspektur Kabupaten Semarang Sumardjito, e-konsult diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh SKPD. Sehingga tidak ditemukan pelanggaraan saat pemeriksanaan keuangan dan kinerja oleh inspektorat.
“Konsultasi online akan lebih efektif dan efisien karena memangkas jarak dan waktu tempuh konsultasi secara manual. Kami berharap SKPD termasuk pemerintah desa dapat memanfaatkannya dengan baik. Daripada nanti banyak temuan (hasil pemeriksaan), lebih baik konsultasi dulu,” tegasnya.
Bupati Mundjirin menekankan agar pengelolaan keuangan di masing-masing SKPD sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan sampai terjadi pelanggaran aturan yang dapat merugikan kinerja SKPD.
“Maksimalkan para pengawas internal guna menghindari pelanggaran itu,” katanya.
Bupati juga mengingatkan kepala desa agar aktif berkonsultasi dengan inspektorat, terutama tentang penggunaan dana desa. Tujuannya, agar pemanfaatannya dapat tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Manfaatkan konsultasi online dari inspektorat agar pemanfaatan dana desa berjalan baik dan benar,” ujarnya lagi.
Pada acara itu Bupati Semarang juga menyerahkan penghargaan kepada tiga SKPD yang mendapat penilaian sangat baik dari Inspektorat dengan kriteria penilaian meliputi tingkat akuntabilitas laporan pertanggungjawaban dan minimnya temuan pelanggaran pada tahun 2018. Ketiganya adalah Dinas Tenaga Kerja, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Penghargaan serupa juga diberikan untuk lima desa terbaik yakni Desa Sidomukti Kecamatan Bandungan, Papringan (Kaliwungu), Keji (Ungaran Barat), Gedangan (Tuntang) dan Desa Butuh (Tengaran). Ada pula penghargaan kepada tiga orang PNS yang menyerahkan dokumen lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercepat.(lukman/hat)

Kabar Terbaru