oleh

Pemkab Pangandaran Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

-Daerah, Headline-391 Dilihat
Pemkab Pangandaran Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 1
Petugas siap siaga di Posko Chek Point Perbatasan Pangandaran – Ciamis di wilayah Kecamatan Padaherang, Pangandaran. (dok)

PANGANDARAN, kabarSBI.com – SatGas Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Padaherang yang di pimpin langsung oleh Camat Padaherang beserta beberapa unsur dari Polsek Padaherang, Koramil 1318 Padaherang, UPTD Puskesmas Padaherang, Pol PP, Dishub dan beserta masyarakat setempat melaksanakan penerapan disiplin PSBB di daerah Sambong Padaherang sebagai antisipasi dalam memutuskan rantai Covid-19.

Petugas mendapati beberapa pengendara roda dua dan roda empat yang hendak mudik masuk ke Kabupaten Pangandaran pada jam 00.00 WIB dari Jakarta, Bandung dan beberapa wilayah lainnya bahkan dari daerah Jawa Tengah diminta untuk putar balik. Namun bagi para pemudik yang sudah sudah terlanjur masuk ke Pangandaran kepada mereka dilakukan pendataan yang selanjutnya di jemput oleh perangkat Desa masing – masing kecamatan di Kabupaten Pangandaran untuk di karantina selama 14 hari ke depan.

Seperti yang dialami Nisa salah seorang pekerja konveksi yang hendak mudik dari Bandung menuju Legok Jawa Kecamatan Cimerak,mengaku sudah mengetahui adanya penerapan PSBB di Kabupaten Pangandaran. Dia pasrah ketika travel yang di carternya kemudian di berhentikan oleh petugas untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju rumahnya, tetapi petugas meminta agar Nisa dijemput oleh orang tuanya dan Kepala Dusun setempat untuk selanjutnya dilakukan isolasi mandiri.

Kustiman selaku Camat Padaherang menuturkan kepada beberapa awak media bahwa  penerapan PSBB sesuai SK Gubernur Jawa Barat yang ditindaklanjuti Peraturan Bupati Pangandaran melalui surat edaran Bupati berlakunya PSBB pada pukul 00.00 WIB hari ini.

“Himbauan kepada masyarakat yang hendak masuk ataupun keluar wilayah Pangandaran untuk sementara waktu sampai 19 Mei 2020 ini diharapkan kerjasamanya dan sadar disiplin protokol kesehatan. Penerapan PSBB ini sudah sesuai SOP dan regulasi yang ada,” jelas Kustiman, Rabu, 6/5/2020.

Pemkab Pangandaran Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 2
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata meninjau pelaksanaan PSBB di wilayah perbatasan. (dk/hms)

Sebelumnya, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata meninjau pos kesehatan dan meninjau pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan terhadap pemotor, mobil pribadi, logistik, truk dll.

“Hari ini saya sengaja ngontrol di perbatasan untuk memantau PSBB di Kabupaten Pangandaran, saya ingin tahu seperti apa, juga ingin memastikan apakah seluruh teknis pelaksanaan berjalan tidaknya di lapangan”, ujarnya.

“Saya kira kalau kita lihat, kita ini kemarin setengah jalan, sekarang dengan PSBB tinggal melanjutkan saja. Kita lebih maju, tanggal 30 maret sudah dilaksanakan pengetatan wilayah, sejak tanggal 15 april bus AKAP sudah di stop. KIta sudah mendirikan dan punya pemantau isolasi di desa sejak 30 maret, serta sudah melaksanakan pembagian masker dan jaminan pengaman sosial yaitu pembagian sembako,” pungkasnya. (rahman/r/as)

Kabar Terbaru