Petugas PAM Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Semberono

Petugas PAM Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Semberono 1
Aktivitas Alat berat kontraktor pelaksana proyek Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, (dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Petugas teknis PAM mengatakan kebocoran pipa air PAM yang berakibat warga di lingkungan Jalan F RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja Jakarta Utara, tidak lagi mendapatkan air berih dikarenakan pipa terkena alat berat kontraktor.

Petugas itu membenarkan sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau. Penyebabnya, kata dia, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana.

“Sudah banyak Pak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F. Mereka kerjanya sembrono Pak,” ungkapnya pada awak media ini, Kamis, 24/9/2026.

ia mengaku sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek.

“Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara, Ester Laura Kartini. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

“Sampai sekarang air PAM masih bau. Bisa jadi penyakit ini, kacau,” keluh warga.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini tidak dapat dimintai keterangannya.

“Ibu Kasudin tidak ada, yang lain kepala Seksi juga tidak ada sedang keluar semua. Kami sedang ada acara di dinas,” ujar staf perencanaan Sudin perumahan di lt 12 Blok P Kantor Walikota Jakarta Utara.

Nama proyek yang membuat warga jengkel itu adalah pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik.

 

(min/r/as)