Pimpinan Redaksi SBI Mengecam Pengusaha Kontraktor Nakal Gunakan BBM Subsidi dan Merugikan Negara

Pimpinan Redaksi SBI Mengecam Pengusaha Kontraktor Nakal Gunakan BBM Subsidi dan Merugikan Negara 1JAKARTA, kabarSBI.com – Mendapatkan laporan langsung dari masyarakat, Pimpinan SBI mengecam tindakan pengusaha nakal di Wilayah Jakarta Timur yang menggunakan BBM bersubsidi, Hal ini sangat merugikan negara karena BBM Subsidi adalah Hak Masyarakat kecil yang sudah diatur oleh negara, 18 Maret 2024.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi, alat berat Excavator/Beko.

Padahal sudah jelas dilarang, bagi siapapun yang melakukan Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada ancaman pidana penjara maksimal 6 (Enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Apalagi diera sekarang kelangkaan solar membuat para pengemudi angkutan umum, nelayan merasa terganggu dan tentunya berimbas kepada masyarakat.  Adanya dugaan terkait penyalahgunaan ini bisa membuat para penegak hukum menindak tegas oknum-oknum pengusaha nakal yang masih memakai solar bersubsidi.

Menurut keterangan MF warga setempat ” Kontraktor tersebut beroprasi sudah lama tapi aman aman saja padahal dalam aturan yang namanya BBM subsidi jenis solar tidak diperbolehkan untuk mengoperasikan alat berat, Pakainya harus solar non subsidi seperti Dexlite misalnya, jelasnya.

MF juga menambahkan ” mengapa para Pengusaha nakal memilih solar subsidi pemerintah dibanding Dexlite karena selisih harga yang kurang lebih 40% sehingga dapat digunakan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan kerugian negara dan masyarakat kecil yang ditimbulkan, “pungkasnya.

(red)

Komentar