PPK PJU Kuningan Caang 117.500 000.000.00. Diduga Menghindar Dari Audensi Dengan Pihak Askab Aliansi LSM

Daerah, Hukum2838 Dilihat

PPK PJU Kuningan Caang 117.500 000.000.00. Diduga Menghindar Dari Audensi Dengan Pihak Askab Aliansi LSM 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Rapat dengar (AUDENSI) ulang pihak pejabat pembuat komimen (PPK ) proyek pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) program Kuningan caang bernilai kontrak 117.500.000.000.00.yang melibatkan pihak rekanan (pengusaha), konsultan perencana, konsultan pengawas serta pejabat pengguna anggaran (PPA).dengan pihak Aliansi suara Kuningan bersatu ( ASKAB) wadah sejumlah LSM di kabupaten Kuningan yang di agendakan Senin 27/11/2023.

PPK PJU Kuningan Caang 117.500 000.000.00. Diduga Menghindar Dari Audensi Dengan Pihak Askab Aliansi LSM 2Dengan ketidak hadiran semua pihak yang dianggap berkompeten pada kegiatan tersebut membuat geram pihak ASKAB.Hingga akhirnya pihak askab menuntut agar mengagendakan kembali acara audensi kapanpun.

Dengan diwakili oleh pihak dinas perhubungan melalui sekretaris dinas(Sekdis) serta kepala bidang (kabid PJU) pada dishub kabupaten Kuningan. pihak askab tidak berkenan audensi patut di gelar,dengan alasan tidak tepat sasaran atau salah orang untuk di mintai jawaban pada semua pertanyaan yang akan di sampaikan.

Iwan Mabrurri selaku ketua LSM OBOR salah satu LSM yang tergabung dalam ASKAB Selasa 28/11/2023 kepada awak media mengatakan ” dengan tidak hadirnya para pejabat pembuat komitmen (PPK ) beserta seluruh pihak yang berkompeten dalam kegiatan PJU kuningan caang pada agenda audensi ulang kemarin di gedung kantor dinas perhubungan ( dishub) kabupaten Kuningan selaku pengguna anggaran pada kegiatan tersebut membuat pihaknya sangat kecewa dan menilai mereka tidak memahami akan pentingnya terkait informasi keterbukaan publik sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008.

“Dengan menghadirkan pihak perwakilan dari dinas perhubungan yang menurut pihaknya itu sama juga dengan menganggap remeh agenda audensi yang sudah di nantikan dan diharapkan dapat menjadi satu acuan informasi yang dibutuhkan.

” Pihaknya bersama rekan LSM yang tergabung dalam ASKAB kabupaten Kuningan masih bisa bersabar dan menuntut kepada pihak penyelenggara kegiatan pengadaan dan pemasangan PJU Kuningan caang untuk bisa mengabulkan permintaan audensi dapat di laksanakan kapanpun waktunya.” Tandas Iwan

Kegeraman yang sama pun di ungkapkan oleh pihak Jenggo selaku ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) salah satu ormas yang tergabung dalam ASKAB kabupaten Kuningan.
“Jika pihak penyelenggara kegiatan pengadaan dan pemasangan PJU program kuningan caang yang di biayai oleh uang rakyat tidak kooperatif dalam penyampaian informasi kepada pihak masyarakat kabupaten Kuningan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,pihaknya akan menempuh langkah yang lebih serius, tandas Jenggo.

(dans/red)